Channel9.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago dan mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Ahmad Dofiri. Prosesi tersebut berlangsung di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi seusai pelantikan sejumlah menteri, wakil menteri, serta pimpinan lembaga di Istana Negara pada sore hari.
“Hari ini Bapak Presiden memberikan kenaikan pangkat istimewa Jenderal Kehormatan penuh kepada Bapak Jenderal Djamari Chaniago dan Jenderal Polisi Ahmad Dofiri,” ujar Prasetyo.
Menurutnya, keputusan ini didasarkan pada pertimbangan khusus Presiden Prabowo. Keduanya dinilai sebagai sosok putra bangsa terbaik yang telah mengabdi puluhan tahun di bidang pertahanan dan keamanan.
“Dengan segala prestasi baik di TNI Angkatan Darat maupun di Kepolisian, Presiden menilai mereka layak mendapat penghormatan. Penilaian tersebut juga didukung berbagai sumber, termasuk dari institusi terkait dan para atasan,” jelas Prasetyo.
Ia menambahkan, Prabowo memiliki kedekatan personal dengan Djamari, mengingat keduanya pernah berdinas bersama di militer. Hal ini turut menjadi alasan mengapa Presiden memberikan penghargaan tersebut.
Pangkat Jenderal Kehormatan sendiri merupakan bentuk pengakuan negara atas dedikasi dan kontribusi luar biasa dalam menjaga keamanan serta keberhasilan dalam berbagai penugasan.
Setelah menerima kenaikan pangkat, kedua tokoh ini langsung dilantik menjadi pejabat negara. Djamari Chaniago ditetapkan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96/P Tahun 2025. Sementara Ahmad Dofiri diangkat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Polri, sebagaimana tercantum dalam Keppres Nomor 97/P Tahun 2025.