Nasional

SETARA Institute Desak Presiden Bentuk TGPF, Usut Dalang Kerusuhan Demo Agustus

Channel9.id – Jakarta. Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mendesak Presiden segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut gelombang protes yang terjadi pada Agustus-September 2025. Desakan ini disampaikan setelah enam lembaga nasional HAM membentuk Tim Independen Pencari Fakta untuk menyelidiki peristiwa tersebut.

Menurut Hendardi, TGPF yang dibentuk langsung oleh Presiden akan memiliki otoritas yang lebih kuat dan daya tagih publik yang tinggi. Ia menilai hasil investigasi yang tidak berasal dari kehendak politik Presiden cenderung diabaikan negara.

“Dengan legitimasi otoritatif yang kuat, Kepala Negara bisa mendorong TGPF untuk membuka tabir ‘huru-hara Agustus’ seterang-terangnya,” kata Hendardi dalam tertulis, Jumat (19/9/2025).

Ia menekankan, pembentukan TGPF juga akan menjamin hak publik untuk mengetahui fakta, mencegah terulangnya peristiwa serupa, dan memberikan efek jera bagi dalang maupun pelaku intelektual di balik kerusuhan.

Hendardi menyebut bukti permulaan terkait dalang, pola operasi, dan aktor lapangan yang terlatih sudah cukup jelas. Ia menduga kerusuhan itu dilakukan oleh pihak-pihak yang terorganisir dan dimobilisasi untuk kepentingan tertentu.

“Jangan mendustai fakta-fakta permulaan tersebut bahwa huru-hara yang mengorbankan nyawa warga negara dan merusak fasilitas umum dilakukan oleh orang-orang terlatih,” ujarnya.

Ia menambahkan, TGPF merupakan wahana yang tepat untuk mengungkap fakta secara terang dan melibatkan lembaga-lembaga HAM nasional di dalamnya. Dengan begitu, kebenaran dapat diungkap secara menyeluruh dan akuntabel.

Menurut Hendardi, pembentukan TGPF juga menjadi wujud hadirnya negara dalam melindungi rakyat. Ia menilai keengganan pemerintah membentuk TGPF menunjukkan lemahnya politik negara dalam melindungi warga dari kepentingan tersembunyi pihak tertentu.

“Pemerintah jangan mendustai pembukaan UUD 1945 bahwa pemerintahan negara bertujuan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” kata Hendardi.

Selain itu, ia menyebut TGPF akan meredakan kesimpangsiuran dan menjaga posisi netral Presiden di tengah kompleksitas relasi TNI dan Polri. Hendardi menilai keengganan Presiden justru memperpanjang kebingungan publik.

“Antusiasme Presiden untuk membentuk Komisi Reformasi Kepolisian dan tidak antusias membentuk TGPF menunjukkan Presiden tidak netral sebagai Kepala Negara,” ujarnya.

Ia juga mengkritik pernyataan Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra yang berubah-ubah terkait urgensi pembentukan TGPF. Menurutnya, publik berhak mengetahui apakah pernyataan Yusril mewakili sikap Presiden atau pandangan pribadi.

“Menko sebaiknya menahan diri untuk tidak memberikan pernyataan politik yang tidak konsisten mengenai urgensi pembentukan TGPF,” kata Hendardi.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

68  +    =  76