Channel9.id-Jakarta. Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai penggerak utama perekonomian daerah.
“BUMD harus menjadi agen pembangunan daerah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Pelaksana Harian (Plh.) Dirjen Bina Keuda Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, dalam Rapat Koordinasi BUMD Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Maurits menjelaskan, BUMD memiliki peran strategis dalam mendorong kemandirian daerah sekaligus memperkuat pelayanan publik. Semangat itu, kata dia, sejalan dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
“Tujuan pendirian BUMD itu jelas: memberikan pelayanan publik yang bermutu, mendorong perekonomian daerah, dan memperoleh keuntungan dengan tata kelola yang baik,” tegasnya.
Maurits memaparkan, saat ini terdapat 1.091 BUMD di Indonesia, terdiri atas 27 Bank Pembangunan Daerah, 212 BPR milik Pemda, 394 BUMD air minum, dan lebih dari 458 BUMD aneka usaha. Total asetnya mencapai Rp1.240 triliun, dengan laba sekitar Rp24,1 triliun dan dividen Rp13 triliun.
Ia menekankan pentingnya menjaga kredibilitas dan transparansi dalam pengelolaan BUMD. “BUMD harus bersih, akuntabel, dan menghindari risiko seperti suap, kredit fiktif, serta penyalahgunaan dana,” ujarnya.
Menurut Maurits, keberhasilan BUMD bukan hanya diukur dari besarnya keuntungan, tetapi juga dari kontribusinya terhadap kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah.
Baca juga: Mendagri Dorong Pemda Belajar Kelola BUMD ala Jepang