kadin soal gas
Ekbis

Kadin Peringatkan Ancaman Deindustrialisasi, Desak Pemerintah Buka Akses Impor Gas

Channel9.id, Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengingatkan pemerintah akan ancaman deindustrialisasi akibat tingginya harga gas dalam negeri dan terbatasnya pasokan bagi sektor manufaktur. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuat sejumlah pelaku industri hengkang ke negara tetangga dengan harga energi yang lebih kompetitif.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Saleh Husin, mengatakan harga gas yang terlalu tinggi dapat menggerus daya saing industri nasional. “Kalau harga gas terus melambung, bisa-bisa pabrik kita justru pindah ke luar negeri karena energi di sana jauh lebih murah,” ujar Saleh dalam Diskusi Kadin di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, sejumlah industri kini menghadapi dilema besar akibat harga gas regasifikasi LNG yang menembus US$16,77 per MMBtu. Dengan biaya setinggi itu, banyak perusahaan berisiko menutup operasi atau mengurangi produksi. “Dampaknya bukan hanya ke industri, tapi juga bisa mendorong naiknya impor barang jadi dan melemahkan kontribusi manufaktur terhadap ekonomi nasional,” tambahnya.

Kadin menilai keberlanjutan pasokan energi, terutama gas bumi, menjadi kunci untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%. Karena itu, organisasi ini mendorong pemerintah segera mengambil langkah strategis, termasuk membuka peluang impor gas bumi dengan mekanisme terukur agar industri tetap efisien dan kompetitif.

“Pemerintah perlu memberi ruang bagi industri untuk mengimpor gas sendiri, sambil menunggu hasil eksplorasi domestik 2026–2028 berproduksi,” kata Saleh.

Kadin juga menyoroti realisasi harga gas bumi tertentu (HGBT) sebesar US$7 per MMBtu yang hanya berlaku bagi tujuh sektor industri melalui Kepmen ESDM No. 255K/2024. Namun, pasokan ke industri disebut masih jauh dari kebutuhan. “Realisasinya baru sekitar 60 persen dari total kebutuhan gas industri,” ujarnya.

Padahal, gas bumi menjadi bahan baku vital bagi sektor-sektor seperti pupuk, baja, semen, farmasi, tekstil, hingga makanan dan minuman. Kekurangan pasokan gas dinilai akan menekan kapasitas produksi serta memperburuk utilisasi industri yang saat ini hanya berkisar 60–65%.

Sebagai solusi jangka pendek, Kadin mengusulkan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) khusus untuk menjamin kepastian pasokan dan distribusi gas industri, sekaligus membuka peluang bagi pelaku industri untuk membangun jaringan infrastruktur gas secara mandiri.

“Industri membutuhkan kebijakan energi yang konsisten dan berkelanjutan. PP ini penting agar sektor manufaktur tidak kehilangan arah dan daya saing,” tegas Saleh.

Selain itu, Kadin juga mendorong penerapan domestic market obligation (DMO) gas bumi yang lebih berpihak pada industri nasional agar perluasan kapasitas manufaktur bisa berjalan optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  40  =  41