Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi dalam penyidikan dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan, Sumatera Utara. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus korupsi yang sebelumnya ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah Dandun Prakosa, Kasubdit Lalu Lintas Transportasi Darat Direktorat Lalu Lintas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek. Ia pernah menjabat Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Sumatera Bagian Utara dan BTP Kelas I Medan pada periode 2020 hingga 2023.
“Pemeriksaan dilakukan di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara, atas nama DP,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Selain Dandun, KPK juga memanggil empat saksi lainnya, yakni Galuhwati, ASN di BTP Kelas I Medan yang menjabat sebagai PPK IMO dan Perintis; Herry Kurnia Rachman, PPK Pembangunan Jalur KA Makassar–Parepare periode 2015–2017; Ilham Nur, karyawan outsourcing PT Permata Sumber Daya yang menjadi sopir PPK III BTP Sumatera Bagian Utara; serta Iskandar, Kasubbag Tata Usaha BTP Kelas I Medan. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami informasi terkait proses proyek pembangunan tersebut.
“Hari ini Rabu (29/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Wilayah Medan,” ucap Budi.
Sebelumnya, KPK menyatakan telah menetapkan tersangka dalam pengembangan kasus ini. “Untuk tersangkanya sudah ada,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Ia menambahkan, lembaga akan memeriksa kembali apakah identitas tersangka dalam klaster Medan sudah diumumkan ke publik atau belum. Penetapan tersangka tersebut merupakan lanjutan dari penyidikan setelah operasi tangkap tangan pada April 2023.
Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini menjadi BTP Kelas I Semarang. Dalam operasi itu, KPK menetapkan sepuluh tersangka awal terkait dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Dugaan korupsi tersebut meliputi sejumlah proyek, di antaranya jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, jalur kereta di Makassar, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera. Proyek-proyek ini diduga diatur melalui rekayasa tender dan penunjukan langsung pelaksana pekerjaan.
Hingga kini, KPK telah menetapkan 17 tersangka perorangan dan dua korporasi dalam perkara dugaan suap tersebut.
HT





