Nasional

Bukan Hanya Polri, Prabowo Minta Semua Lembaga Produk Reformasi Dievaluasi

Channel9.id-Jakarta. Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar evaluasi lembaga negara tidak hanya menyasar Polri, tapi juga seluruh lembaga yang lahir pascareformasi. Evaluasi disebut akan menyangkut peninjauan kinerja sekaligus struktur kelembagaan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie usai pelantikan komisi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

“Presiden sangat responsif terhadap aspirasi rakyat mengenai kepolisian. Bahkan beliau juga menyampaikan, bukan hanya kepolisian sebetulnya yang harus dievaluasi, semua kelembagaan yang kita bangun sesudah reformasi perlu dikaji,” ujar Jimly.

Jimly mengatakan pembentukan komisi ini merupakan respons Prabowo terhadap aspirasi publik yang menguat terutama pada Agustus lalu.
“Nah, salah satunya adalah kepolisian sesuai aspirasi masyarakat. (Pembentukan komisi ini) juga disuarakan tokoh-tokoh bangsa kepada Bapak Presiden,” tegasnya.

Jimly menegaskan komisi akan bekerja independen, tidak hanya menghasilkan rekomendasi, tetapi keputusan yang memiliki bobot kebijakan.
“Tentu bukan hanya hasil yang diperlukan, tapi juga proses. Bagaimana rekomendasi kebijakan itu nanti diperoleh, bagaimana caranya,” kata Jimly.

Prabowo juga meminta agar komisi membuka ruang konsultasi dan dialog dengan berbagai pihak.
“Seluruh masyarakat kita punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat. Karena itu, Bapak Presiden mengarahkan supaya tim ini bukan merumuskan sendiri, kita juga mendengar,” ucapnya.

Komisi Percepatan Reformasi Polri berisi 10 anggota. Jimly menjadi ketua merangkap anggota. Komisi antara lain diisi Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Tito Karnavian, Supratman Andi Agtas, Mahfud MD, Ahmad Dofiri, Listyo Sigit Prabowo, Idham Aziz, dan Badrodin Haiti.

Pembentukan komisi tertuang dalam Keppres Nomor 122/P Tahun 2025 yang ditetapkan 7 November 2025.

Baca juga:  Jimly Asshiddiqie: Reformasi Polri Tak Hanya Kejar Hasil, Tapi Juga Proses

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  3  =