Channel9.id, Jakarta. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana menggelar mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap formula kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 yang dinilai tidak melibatkan buruh. Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyepakati penggunaan formula baru tersebut.
Menurut Said, pemerintah akan memakai indeks tertentu sebesar 0,2–0,7 dalam menghitung kenaikan UMP tahun depan. Di sisi lain, ia mengklaim Apindo mengusulkan angka yang lebih rendah, yakni 0,1–0,5. Padahal, ketika UMP 2025 naik 6,5%, indeks tertentu yang digunakan berada di kisaran 0,9.
Indeks tertentu sendiri merupakan indikator kontribusi buruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan menjadi salah satu komponen dalam perhitungan kenaikan UMP selain data pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
“Jika indeks tertentu 0,2 sampai 0,7 benar-benar digunakan, kami akan menggelar aksi besar-besaran. Mogok nasional pun siap dilakukan,” ujar Said dalam konferensi pers daring, Minggu (9/11/2025). Ia menambahkan, sekitar 5 juta anggota KSPI dari 5.000 pabrik di seluruh Indonesia siap menghentikan produksi jika diperlukan.
KSPI mengusulkan kenaikan UMP 2026 sebesar 8,5%–10,5%. Namun mereka lebih mengutamakan agar indeks tertentu yang dipakai sama seperti tahun sebelumnya, sehingga kenaikan upah minimal dapat mencapai 7,77%.
Said juga menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto diyakini memahami pentingnya upah layak untuk meningkatkan daya beli masyarakat. “Kalau daya beli naik, konsumsi ikut naik dan akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pemerintah masih mengkaji masukan dari buruh dan pengusaha sebelum menetapkan UMP 2026. Ia mengakui pengusaha umumnya menginginkan kenaikan yang lebih rendah, namun pemerintah juga mempertimbangkan masalah disparitas upah antarwilayah. “Kami sedang mencari jalan tengah agar dunia usaha tetap kompetitif,” ujarnya pada temu media di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).





