Channel9.id, Jakarta — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga 11 November 2025, jumlah penerima manfaat program ini telah mencapai sekitar 42 juta orang, melampaui target awal pemerintah yang ditetapkan sebanyak 17,5 juta penerima pada tahun pertama pelaksanaan.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan, pencapaian ini menjadi bukti keberhasilan pelaksanaan tahap awal program sekaligus dasar untuk mempercepat target nasional.
“Kita sudah jauh melampaui target awal, tapi targetnya kini dipercepat. Kita ingin mengejar 82,9 juta penerima,” ujar Dadan dalam rapat dengar pendapat di Komisi IX DPR RI, Rabu (12/11/2025).
Dadan mengungkapkan, percepatan jumlah penerima juga diiringi dengan pertumbuhan pesat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Hingga saat ini, 14.853 unit SPPG telah dibangun di seluruh Indonesia — jauh di atas target awal 5.000 unit.
Fasilitas tersebut kini tersebar di 38 provinsi, mencakup 509 kabupaten/kota dan 7.022 kecamatan.
“SPPG menjadi tulang punggung pelaksanaan MBG karena memastikan makanan bergizi bisa disiapkan dan disalurkan dengan kualitas terjamin,” kata Dadan.
Berdasarkan data BGN, penerima manfaat terbesar berasal dari kalangan pelajar sekolah dasar dan menengah.
SD kelas 1–3: 7,77 juta penerima
SD kelas 4–6: 7,53 juta penerima
SMP: 6,64 juta penerima
SMA: 3,59 juta penerima
SMK: 3,35 juta penerima
Selain itu, program MBG juga menjangkau kelompok prioritas lain seperti ibu hamil (267.657 orang), ibu menyusui (599.678 orang), dan balita (1,82 juta orang).
Secara keseluruhan, program telah mencakup lebih dari 420.000 kelompok penerima manfaat di seluruh Indonesia.
“Alhamdulillah, penerima manfaat sudah melebihi 50% dari total target nasional 2025,” tambah Dadan.
Untuk memperkuat tata kelola dan percepatan program, Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 28/2025.
Tim ini bertugas menyinergikan kebijakan antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, serta memastikan implementasi berjalan efektif.
“Tim Koordinasi memiliki tugas mendukung penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis melalui sinkronisasi, koordinasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian program,” demikian bunyi Pasal 3 Keppres tersebut.
Posisi Ketua Tim Koordinasi diemban oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, sementara Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Harian.





