Channel9.id – Jakarta. Pakar Telematika Roy Suryo , Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, dan Pegiat Media Sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, melakukan walk out dari audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (19/11/2025). Walk out dilakukan setelah pihak panitia melarang Roy, Rismon, dan Tifa ikut berdiskusi karena status mereka sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Presiden RI ke-7 Joko Widodo.
Roy mengatakan, ia bersama Rismon dan Tifa datang ke acara audiensi tersebut atas ajakan dari Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, yang juga merupakan kawan mereka. Namun saat berada di dalam, Roy mengaku diberikan pilihan oleh Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie, keluar dari forum atau tetap duduk tanpa bicara.
“Tadi kami diberikan pilihan oleh Prof. Jimly, untuk tetap duduk di dalam tapi tidak boleh bicara atau keluar. Maka kami sepakat keluar saja, maka kami sepakat untuk walk out ya,” ujar Roy Suryo di PTIK, Jakarta, Rabu.
Roy mengaku memilih keluar lantaran merasa sia-sia jika hanya bisa mengikuti audiensi tanpa diberikan kesempatan berbicara.
Sementara itu, Rismon mengaku kecewa kepada jajaran Komisi Percepatan Reformasi Polri karena tidak diberi kesempatan untuk menyuarakan pendapat soal kasus yang sedang menjeratnya. Apalagi, status hukumnya dalam kasus itu masih tersangka dan belum terpidana.
“Saya merasa dibungkam. Masih tersangka saja tidak boleh menyuarakan aspirasinya apalagi terpidana. Dan ingat Prof. Jimly kalau kami meneliti dan kami mengedit kami memanipulasi tidak mungkin kami publikasi dalam sebuah buku. Manipulasi yang jahat itu, itu di ruang gelap bukan di ruang terang,” tuturnya.
Melihat kawan-kawannya walk out, Refly pun megambil sikap yang sama. Ia menuturkan, Refly mulanya mengaku menghubungi secara langsung Jimly Asshidiqie untuk meminta dilakukan audiensi secara resmi.
Ia mengaku tidak memasukkan nama Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma dan Rismon Hasiholan Sianipar dalam peserta audiensi tersebut. Namun, Refly mengklaim telah memberitahu Jimly dan diberi persetujuan.
“Saya bilang sama Pak Jimly ‘Bisa enggak RRT (Roy, Rismon, dan Tifa) ikut?’ karena Asbabun Nuzul-nya kan soal kasus mereka sejujurnya. Katanya ‘Silakan, kamu yang nentukan’. Ya, ajak-ajak yang lainnya terserah. Ya sudah, akhirnya (diundang)” jelasnya.
Sehari sebelumnya audiensi, Refly kemudian mengaku dihubungi dan diberitahu jika Roy, Tifa, dan Rismon tidak bisa ikut dalam audiensi karena statusnya sebagai tersangka.
Setelah itu, Refly mengaku tidak memberikan informasi soal kehadiran Roy Suryo cs dalam acara audiensi itu. Sebab, menurutnya, audiensi ini bisa menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan kriminalisasi Roy Suryo dkk.
“Ketika datang, tentu kaget Pak Jimly. Saya mohon maaf untuk itu ya. Kalau memang didengar Pak Jimly, saya mohon maaf. Lalu, rupanya dikasih pilihan. Apakah keluar atau duduk di belakang,” imbuhnya.
HT





