Channel9.id-Jakarta. Wamendagri Bima Arya menegaskan peran krusial kepala daerah dalam mendorong promosi dan pengembangan UMKM lewat pemanfaatan ruang infrastruktur publik. Hal itu ia sampaikan dalam Rakor Infrastruktur Publik dan KUR di Jakarta, Kamis (27/11).
“Peran kepala daerah ini betul-betul penting,” ujar Bima di hadapan para kepala daerah dan perwakilan kementerian.
Bima mengingatkan perlunya pemahaman regulasi, terutama PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Ia menilai banyak kepala daerah baru hasil Pilkada 2024 belum familiar dengan aturan tersebut sehingga sosialisasi harus digencarkan.
“Tantangan paling utama adalah menyamakan perspektif tentang peran UMKM yang sudah diatur rinci dalam PP ini,” tegasnya.
Bima juga menyoroti masih rendahnya pemanfaatan ruang UMKM di berbagai infrastruktur publik seperti terminal dan stasiun. Padahal aturan mewajibkan 30 persen ruang promosi UMKM. Ia mendorong adanya petunjuk teknis yang lebih konkret, termasuk pemberian insentif bagi pengelola yang taat aturan.
“Kita akan segera buat surat edaran. Kita audit saja lagi dari 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi, progresnya seperti apa,” katanya.
Salah satu hambatan yang ditemukan adalah tumpang tindih kewenangan pengelolaan terminal antara pusat, provinsi, dan daerah. Karena itu, Kemendagri akan mengecek satu per satu dan berkomunikasi dengan pejabat terkait.
“Kami siap mendukung 1.000 persen,” tegas Bima.
Dalam kesempatan itu, Bima juga menandatangani Nota Kesepahaman Bersama terkait penyediaan ruang promosi UMKM di infrastruktur publik bersama Menteri UMKM Maman Abdurrahman, BP BUMN, Kemenhub, dan Kementerian PU.
Baca juga: Wamendagri Bima: ASN Wajib Menjunjung Integritas dan Melayani Publik





