Channel9id-Jakarta. Kemendagri meminta pemerintah daerah di wilayah terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk segera mempercepat pemulihan layanan administrasi kependudukan (adminduk). Instruksi itu disampaikan Mendagri Tito Karnavian melalui Surat Edaran (SE) Nomor 400.8.1.7/9761/SJ.
SE tersebut menegaskan pentingnya percepatan pelayanan adminduk demi memastikan korban bencana tetap memiliki kepastian identitas. “Serta perlindungan administrasi negara bagi penduduk yang terdampak,” tulis Mendagri dalam edaran.
Kemendagri meminta gubernur di tiga provinsi tersebut segera memetakan kondisi layanan adminduk, mendata kerusakan sarana, dan mengajukan kebutuhan sarana pendukung seperti blangko KTP-el untuk mengganti dokumen yang hilang atau rusak. Laporan perkembangan layanan darurat juga diminta disampaikan rutin kepada Dirjen Dukcapil.
Untuk level kabupaten/kota, Mendagri menekankan agar Dinas Dukcapil menerbitkan dokumen kependudukan prioritas secara cepat. Mulai dari Kartu Keluarga (KK) yang bisa diterbitkan massal tanpa permohonan, KTP-el sesuai permohonan, hingga Akta Kelahiran dan Akta Kematian.
“Pelayanan penerbitan kembali dokumen kependudukan dilakukan dengan prosedur sederhana, cepat, dan tanpa pungutan biaya, serta tidak mensyaratkan dokumen pendukung yang hilang atau rusak akibat bencana,” tegas Tito.
Kemendagri juga mengerahkan Dukcapil daerah yang tidak terdampak untuk membantu wilayah terdampak melalui dukungan tenaga dan fasilitas. Pemda diminta berkoordinasi dengan instansi lain untuk mempercepat pengurusan dokumen warga yang ikut hilang, seperti surat kendaraan, sertifikat tanah, hingga ijazah.
Mendagri mengingatkan seluruh daerah agar tidak menarik pungutan dalam bentuk apa pun dalam layanan adminduk, terutama di masa darurat. Upaya percepatan layanan ini, kata Tito, menjadi bentuk kehadiran negara bagi warga yang sedang mengalami musibah.
SE ini ikut ditembuskan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Baca juga: Dukcapil Gaspol Tata Kelola Data, Gandeng Lebih Banyak Lembaga Pengguna





