Channel9.id, Jakarta. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meluruskan informasi terkait bantuan beras sebanyak 30 ton untuk korban bencana di Sumatra yang sempat dikembalikan oleh Pemerintah Kota Medan. Tito menegaskan bantuan tersebut bukan berasal dari pemerintah Uni Emirat Arab (UEA), melainkan dari organisasi kemanusiaan non-pemerintah yang berbasis di negara tersebut.
Menurut Tito, klarifikasi diperoleh setelah pemerintah pusat berkomunikasi langsung dengan Duta Besar Uni Emirat Arab. Dari hasil komunikasi tersebut diketahui bahwa bantuan beras tersebut disalurkan oleh Red Crescent atau Bulan Sabit Merah UEA, yang merupakan organisasi kemanusiaan setara Palang Merah Indonesia (PMI).
“Bantuan 30 ton beras tersebut berasal dari Red Crescent Uni Emirat Arab, bukan dari pemerintah UEA,” ujar Tito dalam konferensi pers terkait penanganan bencana Sumatra di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Tito menjelaskan, pengembalian bantuan oleh Pemerintah Kota Medan terjadi karena adanya asumsi bahwa bantuan tersebut merupakan skema bantuan antar-pemerintah (government to government). Sementara itu, mekanisme resmi penerimaan bantuan luar negeri dari pemerintah asing belum ditempuh.
“Pemahaman awal di daerah mengira bantuan tersebut berasal dari pemerintah. Karena belum ada mekanisme resmi untuk bantuan antar-pemerintah, maka bantuan tersebut dikembalikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tito menyampaikan bahwa bantuan beras tersebut kini telah disalurkan kepada Muhammadiyah Medical Center yang berperan sebagai pusat koordinasi kemanusiaan di Medan. Organisasi tersebut selanjutnya akan bertanggung jawab atas pendistribusian bantuan kepada masyarakat terdampak bencana.
“Dalam penanganan bencana ini, Muhammadiyah membentuk pusat kemanusiaan di Medan. Bantuan beras tersebut sudah diserahkan dan akan dikelola untuk disalurkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah pusat menilai penyaluran bantuan melalui organisasi kemanusiaan nasional menjadi solusi efektif untuk memastikan bantuan dapat segera dimanfaatkan oleh korban bencana, sembari tetap menjaga kepatuhan terhadap aturan dan mekanisme yang berlaku.





