Nasional

Wamendagri Ribka: Rapor RAPBD dan Otsus 2026 Sejumlah Daerah Papua Masih Mandek

Channel9.id-Jakarta. Wamendagri Ribka Haluk memberikan rapor kinerja kepada enam provinsi di Tanah Papua terkait penyelesaian Rencana Anggaran dan Program (RAP) Dana Otonomi Khusus (Otsus) serta Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Hasilnya, masih banyak daerah yang merampungkan RAP di penghujung tahun, bahkan ada yang belum selesai.

Ribka menegaskan penyusunan RAPBD dan RAP Otsus tidak boleh lagi dikerjakan terburu-buru di akhir tahun. Ia meminta seluruh kepala daerah di Papua agar mematuhi jadwal yang telah ditetapkan.

“Saya harap 2026 itu susun APBD dan RAP Otsus sesuai jadwal. Jangan tunggu di akhir tahun baru mau diurus,” kata Ribka dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Ribka yang juga anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua (KEPP OKP) menjelaskan, tim KEPP OKP kini berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan, Kemendagri, dan Bappenas untuk memastikan tata kelola dana Otsus berjalan lebih baik hingga ke level teknis daerah.

Ke depan, proses penyusunan RAPBD dan RAP Otsus akan dipercepat. Mulai 2027, penyusunan akan dimulai sejak Maret dan dilakukan secara daring melalui sistem terintegrasi, yakni SIPPP Bappenas, SIPD Kemendagri, dan SIKD Kemenkeu. Karena itu, pemerintah daerah diminta memberi perhatian serius pada proses penginputan data.

Berdasarkan rapor per 30 Desember 2025, seluruh kabupaten/kota di Provinsi Papua telah masuk tahap penyusunan RAP. Dua daerah, yakni Kabupaten Biak Numfor dan Kota Jayapura, bahkan sudah memiliki RAP final. RAP Provinsi Papua sendiri telah diinput dan tengah dievaluasi pemerintah pusat.

Namun kondisi berbeda terjadi di Papua Barat. Dari delapan daerah, baru Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Teluk Wondama yang menyusun RAP. Daerah lainnya masih tertahan di tahap KUA-PPAS.

Di Papua Selatan, Kabupaten Asmat menjadi daerah tercepat dengan finalisasi RAP dan penetapan APBD. Sementara RAP Provinsi Papua Selatan masih perlu perbaikan, dan Kabupaten Boven Digoel didorong segera menginput RAP.

Di Papua Tengah, RAP final baru diselesaikan Kabupaten Puncak dan Paniai. Tiga kabupaten lain, Mimika, Dogiyai, dan Deiyai, masih harus menuntaskan KUA-PPAS. Adapun Puncak Jaya dan Intan Jaya masih berstatus draf.

Sementara itu di Papua Pegunungan, RAP Otsus provinsi sudah diinput untuk evaluasi. Namun Kabupaten Tolikara masih berstatus draf, sedangkan Mamberamo Tengah, Yalimo, dan Nduga diminta segera merampungkan KUA-PPAS.

Adapun di Papua Barat Daya, RAP provinsi telah berstatus final. Meski demikian, Kabupaten Sorong, Maybrat, dan Tambrauw masih belum menyelesaikan KUA-PPAS sehingga belum bisa menyusun RAP dan RAPBD 2026.

Baca juga: Wamendagri Ribka Ingatkan Pemda di Tanah Papua Pentingnya Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

77  +    =  78