Channel9.id, Jakarta. Pemerintah belum memastikan realisasi kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026, meski wacana tersebut sudah tercantum dalam dokumen perencanaan nasional. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, keputusan akhir sangat bergantung pada kondisi keuangan negara dan arah perekonomian dalam beberapa bulan ke depan.
Purbaya menyebut, pemerintah masih membutuhkan waktu setidaknya satu triwulan untuk membaca perkembangan indikator ekonomi secara lebih utuh sebelum mengambil keputusan strategis terkait belanja pegawai.
“Saya masih menunggu satu triwulan lagi untuk melihat bagaimana arah ekonomi kita. Sekarang kondisinya memang mulai lebih sinkron dibanding sebelumnya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025).
Isu kenaikan gaji ASN menjadi salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan Purbaya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widiyantini pada Senin (29/12/2025). Namun, pembahasan tersebut masih bersifat awal dan belum menyentuh aspek teknis.
Menurut Purbaya, kajian lebih mendalam baru dapat dilakukan pada triwulan II 2026, saat berbagai faktor yang memengaruhi belanja negara—termasuk tekanan fiskal dan kebutuhan pembiayaan program prioritas—mulai terlihat lebih jelas.
Sebagai catatan, rencana kenaikan gaji ASN telah tercantum dalam pembaruan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Kebijakan tersebut juga diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.
Dalam dokumen tersebut, kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, serta pejabat negara masuk dalam daftar delapan Program Hasil Terbaik Cepat, menempati urutan keenam. Fokus kebijakan diarahkan pada kelompok tertentu, seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh, selain TNI/Polri dan pejabat negara.
Meski demikian, hingga akhir 2025 pemerintah belum merumuskan skema teknis maupun besaran kenaikan gaji tersebut. Kondisi ini menandakan bahwa realisasi kebijakan masih sangat bergantung pada ruang fiskal dan stabilitas ekonomi nasional ke depan.





