BBM Pertamina
Ekbis

Tekan Impor, Pemerintah Wajibkan Swasta Beli Bensin RON 92–98 dari Pertamina

Channel9.id, Jakarta. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengisyaratkan perubahan struktur pasokan bahan bakar minyak (BBM) nasional seiring beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan. Pemerintah mendorong badan usaha swasta, termasuk operator SPBU non-Pertamina, untuk membeli produk BBM dalam negeri melalui PT Pertamina (Persero).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan RDMP Balikpapan akan menambah suplai bensin kualitas tinggi, mulai dari RON 92 hingga RON 98, sehingga kebutuhan impor BBM dapat ditekan.

“Kita akan meningkatkan produksi RON 92, 95, dan 98 supaya tidak impor lagi, dan badan usaha swasta bisa membeli produksi dalam negeri lewat Pertamina,” kata Bahlil dalam peresmian RDMP Balikpapan di Kalimantan Timur, Senin (12/1/2026).

Pernyataan ESDM itu menjadi sinyal konsolidasi pasokan BBM nasional. Selama ini sebagian operator SPBU swasta mendatangkan produk impor sendiri, terutama untuk kategori bensin RON tinggi. Dengan kapasitas kilang meningkat, pasokan domestik dinilai lebih kompetitif dan stabil.

Bahlil menyebut arahan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif dengan manajemen Pertamina. “Kami rapat sampai jam 2 pagi bersama direksi dan komisaris Pertamina,” ungkapnya.

Pemerintah juga menyiapkan transformasi pengadaan energi nasional. Ke depan, Indonesia hanya akan mengimpor minyak mentah (crude) sebagai bahan baku, sementara produk BBM dipasok sepenuhnya melalui kilang di dalam negeri.

“Ke depan kita hanya mengimpor crude-nya saja. BBM diproses di dalam negeri,” tegas Bahlil.

Selain bensin, pemerintah menargetkan penghentian impor solar secara bertahap mulai 2026 dan avtur pada 2027. Realisasi target tersebut ditopang oleh tambahan pasokan dari RDMP Balikpapan dan kebijakan mandatori biodiesel B50.

Beroperasinya RDMP Balikpapan meningkatkan kapasitas pengolahan dari 260.000 barel per hari menjadi 360.000 barel per hari. Selain volume, kualitas produk ditingkatkan ke standar Euro 5 dengan kadar sulfur turun dari 2.500 ppm menjadi 10 ppm.

RDMP Balikpapan merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi US$7,4 miliar atau sekitar Rp123 triliun. Pemerintah menilai proyek ini menjadi tulang punggung kemandirian BBM sekaligus memperkuat neraca perdagangan energi.

Dengan suplai lebih besar, kebijakan ini berpotensi menekan biaya masuk impor BBM non-PSO, menyetarakan standar kualitas BBM di pasar domestik, menjadikan Pertamina pusat distribusi nasional bagi operator lain dan mendorong integrasi pasar hilir energi.

ESDM belum merinci aturan turunan, tetapi pelaku SPBU swasta diperkirakan akan menghadapi penyesuaian supply chain dan kontrak pasokan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  4  =