Channel9.id – Jakarta. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya ketegasan dan kecepatan kepala daerah dalam mengendalikan inflasi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026. Penekanan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan antisipasi kenaikan harga tiket pesawat, Senin (19/1/2026).
Rapat tersebut menjadi momentum awal untuk menyatukan langkah pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi pola kenaikan harga. Kenaikan harga dinilai kerap terjadi pada periode keagamaan seperti Ramadhan dan Idul Fitri.
Dalam paparannya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Thohir selaku pimpinan rapat menegaskan kepala daerah di seluruh Indonesia harus bertindak tegas dan berani mengambil kebijakan serta terobosan yang tepat. Ia juga menekankan pentingnya saling mengingatkan antarwilayah dalam pengendalian inflasi.
“Kita semua harus berani mengoreksi, mencari jalan keluar yang terbaik, berkomunikasi, cek lagi, dan kontrol lagi ke pasar. Jangan menunggu, karena masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah,” kata Tomsi saat memimpin rapat koordinasi pengendalian inflasi yang disiarkan melalui kanal Youtube Kemendagri RI.
Tomsi berharap pengendalian inflasi pada 2026 dapat berjalan lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Harapan itu disampaikan seiring dorongan agar kebijakan daerah lebih responsif terhadap kondisi lapangan.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini menjelaskan bahwa secara historis inflasi pada awal Ramadhan dalam lima tahun terakhir selalu lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Kondisi tersebut menunjukkan pola musiman yang perlu diantisipasi lebih awal.
Pada 2025, ketika awal Ramadhan jatuh pada 1 Maret, inflasi Maret 2025 tercatat sebesar 1,65 persen dan menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. Secara konsisten, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang dominan inflasi bulanan pada periode awal Ramadhan.
Menindaklanjuti kondisi itu, pemerintah pusat mendorong TPID dan Satgas Pangan di daerah segera mengambil langkah konkret. Salah satu langkah yang diminta adalah penerbitan surat edaran agar setiap minggu turun langsung ke lapangan.
Pengawasan diminta tidak hanya dilakukan di pasar, tetapi juga hingga ke gudang penyimpanan untuk memastikan kelancaran distribusi. Kepala daerah diminta lebih sering melakukan kontrol dan pengecekan agar kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan dukungan Kementerian Perdagangan untuk menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga minyak goreng. Dari sisi transportasi udara, Kementerian Perhubungan memaparkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat melalui paket stimulus ekonomi.
Berdasarkan hasil pengawasan tarif angkutan udara pada 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, rata-rata penurunan harga tiket harian tercatat sekitar 15 hingga 19 persen. Kebijakan serupa direncanakan kembali diterapkan pada periode Lebaran 2026 guna menekan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat.
HT





