Nasional

Singgungan Lahan Desa–Hutan, Wamendagri Dorong Sinkronisasi Data Spasial

Channel9.id-Jakarta. Wamendagri Akhmad Wiyagus mendorong sinkronisasi data spasial yang akurat untuk menyelesaikan persoalan desa yang bersinggungan dengan kawasan hutan. Data tersebut dinilai penting sebagai acuan tunggal dalam penanganan konflik batas desa dan status lahan.

“Perlu satu data desa yang terkonsolidasi melalui sinkronisasi data spasial yang akurat,” ujar Wiyagus dalam rapat kerja bersama Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan data Badan Informasi Geospasial (BIG), masih banyak desa yang berada di dalam kawasan hutan negara. Kondisi ini menimbulkan dilema antara pelestarian fungsi ekologis dan pemenuhan hak dasar serta pembangunan masyarakat desa.

Menurut Wiyagus, persoalan tersebut juga berdampak pada terbatasnya akses warga terhadap pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Bahkan, ketidakjelasan status lahan membuat masyarakat rentan terhadap kriminalisasi.

“Warga yang bermukim secara turun-temurun masih belum memiliki kepastian hak atas tanah,” katanya.

Untuk itu, Wiyagus mendorong percepatan program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) serta Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), sekaligus penguatan perhutanan sosial dan hutan adat.

“Sehingga kepastian hukum bagi masyarakat dapat tercipta tanpa mengorbankan kelestarian fungsi hutan,” pungkasnya.

Baca juga: Wamendagri Wiyagus: Jaga Perbatasan RI Tak Cukup dengan Keamanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  46  =  49