Proyek kereta cepat rugikan
Ekbis

WIKA Rugi Rp2,27 Triliun Akibat Proyek Kereta Cepat, Ini Temuan BPK

Channel9.id, Jakarta. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya potensi kerugian pada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) yang berkaitan dengan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB), kini dikenal sebagai Whoosh. Nilai kerugian tersebut diperkirakan mencapai Rp2,27 triliun.

Temuan itu tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun Buku 2022 hingga Semester I/2024 terhadap WIKA beserta anak usaha dan instansi terkait lainnya di beberapa provinsi, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

BPK menyoroti penyertaan modal WIKA ke konsorsium BUMN PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), yang merupakan pemegang porsi saham Indonesia sebesar 60% di PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC). Selain WIKA, konsorsium PSBI juga terdiri dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, PT Jasa Marga (Persero) Tbk., dan PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN I.

Dalam dokumen BPK disebutkan bahwa investasi WIKA di PSBI dilakukan tanpa mitigasi risiko yang memadai, sehingga berdampak negatif pada keuangan perusahaan.

“Penyertaan modal PT WIKA ke PT PSBI untuk proyek KCJB dilakukan tanpa pengelolaan risiko yang cukup dan menyebabkan kerugian sebesar Rp2.276.228.305.000,” tulis BPK dalam dokumen pemeriksaan yang dikutip Bisnis pada Kamis (22/1/2026).

Selain nilai kerugian tersebut, BPK juga menegaskan bahwa tidak seluruh nilai investasi WIKA pada PSBI dapat dipulihkan. Total saldo investasi yang berisiko tidak kembali mencapai Rp4,5 triliun.

BPK menambahkan bahwa posisi keuangan WIKA terancam jika klaim pembayaran proyek KCJB kepada pihak KCIC tidak terpenuhi, karena dapat memperburuk stabilitas keuangan perusahaan.

Bisnis telah meminta tanggapan WIKA terkait temuan tersebut melalui Senior Manager Corporate Relations WIKA, William Lie, namun hingga berita ini disusun belum ada pernyataan resmi.

Berdasarkan informasi pada situs resmi KCIC, saham Indonesia melalui PSBI menguasai 60% kepemilikan perusahaan, dengan struktur internal meliputi KAI 58,53%, WIKA 33,36%, Jasa Marga 7,08%, dan PTPN I 1,03%. Sementara porsi China sebesar 40% dikuasai oleh Beijing Yawan HSR Co. Ltd dengan beberapa perusahaan seperti CREC, Sinohydro, CRRC, CRSC, dan CRIC.

Proyek ini dibiayai 75% dari pinjaman China Development Bank (CDB) dan 25% melalui modal pemegang saham KCIC.

Rencana Perpanjangan Hingga Surabaya

Pemerintah saat ini menyiapkan pembentukan komite nasional yang akan menangani isu strategis dan teknis dari proyek kereta cepat, seiring rencana memperpanjang jalur hingga Surabaya.

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa komite tersebut akan berfungsi memastikan langkah strategis dan kesiapan pendanaan, termasuk melibatkan Kementerian Keuangan.

Pemerintahan sebelumnya telah memiliki Komite Kereta Cepat berdasarkan Perpres No. 93/2021 yang dipimpin Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Usai pergantian pemerintahan, komite baru dipersiapkan untuk mengawal kelanjutan proyek Jakarta–Bandung menuju Surabaya.

AHY menegaskan bahwa pengalaman proyek fase pertama akan dijadikan bahan evaluasi agar pengembangan tahap berikutnya lebih efektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  2  =