Mendagri Tito
Nasional

Agar Tak Berlama di Tenda, Tito Minta Daerah Percepat Pengajuan Bantuan Rusak Rumah

Channel9.id, Jakarta. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memimpin rapat lintas kementerian untuk membahas progres penanganan pascabencana di wilayah Sumatera. Agenda tersebut berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (26/1/2026), dan memfokuskan pembahasan pada mekanisme verifikasi bantuann hingga percepatan pemulangan warga dari tenda ke rumah masing-masing.

Dalam rapat tersebut, Tito menjelaskan bahwa pengajuan bantuan perbaikan rumah, termasuk bagi tenaga kesehatan (nakes), mengikuti standar verifikasi berlapis demi menghindari duplikasi data.

“Prinsipnya sama, by name by address diajukan oleh walikota, wakil bupati, gubernur, dan diverifikasi oleh BPS serta Dukcapil Kemendagri supaya tidak ada yang terkelisit karena ada beberapa daerah namanya yang dobel,” ujar Tito.

Setelah proses verifikasi tuntas, data diajukan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk diproses lebih lanjut.

Tito merinci terdapat dua skema pendanaan untuk bantuan perbaikan rumah warga terdampak bencana, yakni rusak ringan: Rp15 juta, rusak sedang: Rp30 juta dan rusak berat (diganti): Rp60 juta.

Untuk rusak berat, terdapat dua kemungkinan pelaksanaan pembangunan, in-situ (dibangun di lahan asal) oleh BNPB, relokasi satu hamparan melalui Kementerian PUPR (PKP). Ia menegaskan proses verifikasi data sedang dikejar agar penyaluran tidak terhambat.

“Kalau rusak berat in situ memang lebih kompleks. Tapi kalau satu hamparan oleh Kementerian PKP. Datanya sedang dikejar, jam 1 siang kita rapatkan,” katanya.

Selain bantuan perbaikan rumah, Kementerian Sosial juga menyiapkan sejumlah skema perlindungan sosial, yakni bantuan lauk pauk Rp15.000 per orang/hari, bantuan perabotan Rp3 juta, stimulasi ekonomi Rp5 juta. Namun, Tito menyebut sejumlah skema masih menunggu keputusan anggaran lintas kementerian.

“Persoalannya itu ke BNPB, data yang masuk sudah diserahkan, diverifikasi ke BPS. Sebagian sudah. Sudah diserahkan ke BNPB tapi BNPB butuh inpres, tinggal bolanya di Kemenkeu,” ungkapnya.

Ia mendorong Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu untuk mengantisipasi potensi bottleneck, terutama bantuan untuk kategori rusak ringan dan sedang yang dinilai paling mendesak bagi masyarakat.

Tito menambahkan bahwa pendataan untuk bantuan sosial lainnya—seperti perabotan, bantuan ekonomi, hingga biaya lauk-pauk—melibatkan unsur penegakan hukum guna memastikan akurasi.

“Pendataan oleh bupati/walikota, didampingi BPS dan kejaksaan serta kepolisian supaya tidak salah,” jelas Tito.

Dari tahap kabupaten/kota, data diteruskan ke gubernur, lalu dikirim secara paralel ke Kemensos dan Satgas Penanganan Bencana. Selanjutnya, Kemenkeu mengeksekusi penyaluran melalui Kemensos.

Pemerintah menegaskan arahan Presiden agar warga terdampak tidak berlama-lama tinggal di tenda karena kondisi yang tidak layak bila berkepanjangan.

“Prinsip dari Presiden, dilakukan secepat mungkin. Jangan terlalu di tenda karena tidak sehat,” tegas Tito.

Tito meminta kepala daerah mengajukan data secara bertahap untuk mempercepat proses pencairan, bukan menunggu data lengkap seluruh wilayah.

“Semakin menunggu bukan minggu tapi jam. Setiap jam di tenda tidak nyaman. Jadi berapa dapatnya, ajukan segera,” ucap Tito.

Menurutnya, karakteristik bencana di Sumatera berbeda dari bencana tsunami yang berdampak pada satu hamparan. Lokasi warga terpencar di daerah pegunungan hingga wilayah terpencil, sehingga proses pengajuan harus fleksibel dan bergelombang.

“Karena ini terpecah-pecah, makanya ke tiga gubernur dan 52 kabupaten/kota saya minta sedapatnya dulu. Data diverifikasi, uang diajukan ke BNPB, Kemenkeu turunkan, mereka langsung keluar perbaiki rumahnya,” jelasnya.

Tito juga meminta agar Kemenkeu turut mempercepat proses, termasuk untuk bantuan bagi tenaga kesehatan sebagaimana disampaikan Menteri Kesehatan dalam rapat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  37  =  40