Channel9.id-Jakarta. Mendagri Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera memimpin rapat koordinasi pembahasan bantuan rumah dan bantuan sosial, Senin (26/1/2026). Rakor digelar secara hybrid dari Command Center Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.
Rakor membahas percepatan penanganan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tito menyebut fokus utama rapat adalah penyelesaian bantuan bagi korban terdampak, baik bantuan perorangan maupun bantuan kerusakan rumah.
“Fokusnya adalah mengenai masalah bantuan kepada korban terdampak. Ada dua macam, bantuan untuk kerusakan rumah, dan bantuan untuk perorangan,” kata Tito.
Untuk bantuan perorangan, pemerintah menyalurkan bantuan hidup sebesar Rp15 ribu per orang per hari. Selain itu, diberikan bantuan perabotan rumah tangga senilai Rp3 juta serta bantuan stimulus ekonomi sebesar Rp5 juta bagi warga terdampak yang mengalami gangguan mata pencaharian. Penetapan penerima bantuan stimulus ekonomi diserahkan kepada pemerintah daerah sesuai kondisi di lapangan.
Sementara untuk kerusakan rumah, bantuan dibagi dalam tiga kategori, yakni rusak ringan sebesar Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, serta rusak berat atau hilang yang ditangani melalui skema hunian sementara (huntara) atau Dana Tunggu Hunian (DTH). Pendataan penerima huntara atau DTH diminta dilakukan secara cermat oleh pemerintah daerah.
Tito menjelaskan, warga dengan rumah rusak berat akan diberi pilihan rumah dibangun kembali di lokasi semula (in situ/on site) oleh BNPB atau direlokasi ke kawasan hunian terpadu yang akan ditangani Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Ia memberi waktu pendataan hingga Senin pekan depan.
Dari total 52 kabupaten/kota terdampak di tiga provinsi, terdapat enam daerah yang tidak mengajukan usulan bantuan karena kerusakan dinilai tidak signifikan dan telah ditangani secara mandiri. Dengan demikian, penanganan difokuskan pada 46 kabupaten/kota lainnya.
Sebanyak 37 kabupaten/kota telah diverifikasi oleh BPS, sementara sembilan daerah masih dalam proses validasi. Setelah validasi rampung, BNPB akan mengajukan kebutuhan anggaran ke Kementerian Keuangan agar bantuan rumah rusak ringan dan sedang dapat segera dicairkan.
Baca juga: Tito Karnavian: Sumbar dan Sumut Pulih Cepat, Aceh Masih Butuh Intervensi





