Oleh: Rudi Andries*
Channel9.id-Jakarta. Indonesia sedang berada pada titik krusial dalam perjalanan sejarahnya. Visi Indonesia Emas 2045—yang membayangkan Indonesia sebagai negara maju, makmur, dan berdaulat—tidak akan tercapai hanya dengan mengejar pertumbuhan ekonomi tinggi. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan bahwa pertumbuhan tersebut benar-benar bermuara pada kesejahteraan rakyat, keadilan sosial, dan stabilitas nasional yang berkelanjutan.
Pengalaman banyak negara menunjukkan, pertumbuhan ekonomi yang tidak disertai koreksi struktural berisiko melahirkan paradoks pembangunan: angka makro membaik, tetapi kesenjangan melebar, daya beli rapuh, dan kepercayaan publik melemah. Indonesia tidak boleh mengulangi kesalahan ini.
Saat ini, ketimpangan ekonomi dan sosial masih menjadi persoalan nyata. Inflasi struktural terus menggerus daya beli rumah tangga, terutama kelompok rentan. Perekonomian nasional juga masih bergantung pada pola ekstraktif dan rente sumber daya alam, yang rentan terhadap gejolak global dan tidak menciptakan nilai tambah yang merata. Di sisi lain, tekanan global—mulai dari krisis iklim, ketegangan geopolitik, hingga volatilitas keuangan—membuat ruang kebijakan nasional semakin sempit dan kompleks.
Jika arah pembangunan tidak dikoreksi secara sadar dan berani, Indonesia berisiko terjebak dalam pertumbuhan yang tidak inklusif. Dampaknya bukan hanya ekonomi, tetapi juga sosial dan politik: meningkatnya kecemasan sosial, potensi ketegangan horizontal, serta melemahnya legitimasi negara dalam menjalankan fungsi perlindungan terhadap warganya. Dalam jangka panjang, risiko jebakan negara berpendapatan menengah pun semakin nyata.
Dalam konteks inilah, Dewan Nasional Indonesia Kesejahteraan Sosial (DNIKS) memandang perlunya peneguhan kembali peran negara. Negara tidak dimaksudkan untuk menggantikan pasar, tetapi hadir secara aktif untuk mengoreksi kegagalan pasar dan ketimpangan kekuasaan ekonomi. Pembangunan ekonomi harus diletakkan dalam kerangka nilai dan etika, yang menjunjung keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, serta menolak praktik rente yang berlebihan.
Pengelolaan sumber daya alam strategis menjadi salah satu kunci. SDA tidak boleh semata dipandang sebagai sumber pertumbuhan angka makro, melainkan sebagai instrumen kesejahteraan rakyat. Optimalisasi penerimaan negara, kewajiban nilai tambah, serta manfaat sosial yang nyata bagi daerah penghasil harus menjadi prinsip utama tata kelola SDA ke depan.
Stabilitas harga juga perlu dimaknai secara lebih substansial. Inflasi rendah tidak cukup jika tidak dirasakan secara riil oleh rumah tangga. Kebijakan pengendalian inflasi harus mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat, dengan instrumen intervensi negara yang terbatas namun tegas, serta sinkronisasi kebijakan moneter, fiskal, dan sektor riil.
DNIKS juga mendorong reformasi fiskal yang lebih pro-produksi rakyat. Insentif perlu diarahkan pada sektor padat karya dan UMKM produktif, sementara subsidi harus direformasi dari pola konsumtif menuju produktif. Belanja sosial tidak boleh dipandang sebagai beban, melainkan sebagai investasi strategis bagi stabilitas nasional, terutama dalam menghadapi siklus ekonomi yang tidak menentu.
Kedaulatan pangan dan energi menjadi pilar penting lainnya. Revitalisasi peran Bulog dan BUMN pangan, perlindungan produsen nasional, serta transisi energi yang berkeadilan dan berbasis komunitas adalah langkah strategis untuk memastikan ketahanan nasional sekaligus melindungi kelompok rentan.
Dalam kerangka yang lebih luas, tata kelola keuangan nasional juga perlu diletakkan pada fondasi etika dan inklusivitas. Penguatan keuangan syariah, perluasan akses pembiayaan yang adil bagi masyarakat kecil, serta pencegahan regulatory capture dan oligarki kebijakan merupakan prasyarat bagi ekonomi yang sehat dan berkeadilan.
DNIKS memandang kesejahteraan sosial bukan sebagai hasil samping pembangunan, melainkan sebagai tujuan utama negara, sebagaimana diamanatkan Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu, DNIKS siap berperan sebagai mitra strategis pemerintah, penyedia kajian kebijakan berbasis kesejahteraan sosial, serta jembatan aspirasi masyarakat sipil kepada negara.
Harus diakui, sejumlah gebrakan telah dilakukan Presiden Prabowo Subianto dalam satu tahun kepemimpinannya. Namun, untuk memastikan Indonesia Emas 2045 benar-benar tercapai, dibutuhkan konsistensi dan keberanian politik untuk memimpin langsung koreksi arah pembangunan nasional. Keberanian tersebut diuji pada sejauh mana kesejahteraan rakyat ditempatkan di atas kepentingan jangka pendek.
Gagasan ini merupakan kontribusi DNIKS agar perjalanan menuju 2045 tidak sekadar menghasilkan pertumbuhan, tetapi juga menghadirkan kemakmuran yang adil, inklusif, dan berdaulat bagi seluruh rakyat Indonesia.
*Wakil Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia Kesejahteraan Sosial (DNIKS)
Baca juga: DNIKS Dorong Limbah Kayu Pascabanjir Aceh Dikelola untuk Ekosistem dan Energi





