KBRI Tokyo Perlindungan PMI
Internasional

KBRI Tokyo–BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Pelindungan PMI di Jepang

Channel9.id-Tokyo. KBRI Tokyo bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jepang melalui dialog peningkatan pemahaman jaminan sosial bagi WNI. Kegiatan ini digelar di KBRI Tokyo, Minggu (25/1/2026).

Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Tokyo Dara Yusilawati mengatakan pemagang Indonesia di Jepang perlu mendapatkan perhatian khusus karena memiliki risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi. Ia berharap pemagang dapat memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan.

“Saat ini ada lebih dari 180 ribu PMI di Jepang, terdiri dari 110 ribu pemagang dan 69 ribu pekerja Specified Skilled Worker. Pemagang juga merupakan pekerja dan memiliki hak-hak sebagai pekerja. Mereka kelompok yang lebih rentan mengalami kecelakaan kerja,” kata Dara.

Dialog tersebut dihadiri Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia, Deputi Operasional dan Kanal Layanan Isnavodiar Jatmiko, serta Asisten Deputi Operasional Layanan Khusus Shinta Lystyowati. Dalam kesempatan itu, BPJS menjelaskan secara rinci manfaat, prosedur pendaftaran, hingga mekanisme klaim bagi PMI.

“BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi PMI sebelum keberangkatan, selama bekerja, dan sesudah bekerja. Ini bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelindungan kepada PMI,” ujar Roswita.

Untuk PMI, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan iuran terjangkau sekitar Rp332.500 untuk masa kerja 24 bulan. Selain itu, tersedia pula program Jaminan Hari Tua guna mempersiapkan masa depan PMI.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari Ikatan Pemagang dan Tokutei Gino Indonesia di Jepang (IPTIJ). Ketua IPTIJ Fahrul Sabbikhis menilai dialog tersebut sangat bermanfaat bagi PMI, khususnya bagi mereka yang baru tiba di Jepang.

“Kesempatan ini menjadi ruang yang sangat berharga untuk memperoleh pemahaman yang lebih jelas dan komprehensif terkait pelindungan ketenagakerjaan bagi PMI,” ujar Fahrul.

Sebelumnya, KBRI Tokyo juga memfasilitasi pertemuan BPJS Ketenagakerjaan dengan Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang (MHLW) guna membahas kerja sama jaminan sosial agar PMI memperoleh pelindungan dari kedua negara.

Baca juga: KBRI Tokyo Fasilitasi Kerja Sama RI–Jepang–AS Dukung Transisi Energi Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  5  =