Channel9.id – Jakarta. Adies Kadir resmi menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026).
Pengucapan sumpah didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan DPR.
Prosesi dimulai dengan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, Adies membacakan sumpah di hadapan Prabowo.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” demikian bunyi sumpah yang dibacakan Adies.
Setelah mengucap sumpah jabatan, Adies menandatangani berita acara yang juga ditandatangani Prabowo.
Hadir dalam pelantikan ini di antaranya Menko Hukum, HAM, dan Imipas Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Wamenkeu Suahasil Nazara, Menlu Sugiono, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kepala BIN Herindra, Jaksa Agung ST Buhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, hingga Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Hadir juga para hakim MK yakni Ketua Suhartoyo, Saldi Isra, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah.
Selanjutnya, Adies akan menghadiri pisah sambut hakim konstitusi di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Adies resmi disetujui DPR sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi pengganti Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun. Komisi III DPR awalnya menyetujui Inosentius Samsul pada Agustus 2025, namun kemudian menunjuk Adies Kadir sebagai calon pengganti.
Proses uji kelayakan dan kepatutan serta rapat pleno penetapan Adies digelar secara singkat di Komisi III DPR. Rapat tersebut berlangsung kurang dari 30 menit tanpa pendalaman dari masing-masing anggota.
Sebelum ditetapkan sebagai calon hakim konstitusi, Adies merupakan Wakil Ketua DPR aktif dari Fraksi Partai Golkar. Namanya sempat menjadi sorotan publik pada gelombang demonstrasi di DPR pada akhir Agustus 2025.
Adies sempat dinonaktifkan oleh partainya menyusul desakan publik terkait pernyataannya mengenai tunjangan rumah DPR. Namun, Mahkamah Kehormatan Dewan menyatakan Adies tidak bersalah dan mengaktifkannya kembali.
Meski telah kembali aktif, Adies tidak lagi muncul di hadapan publik maupun memberikan wawancara kepada media. Kondisi tersebut berlangsung hingga penunjukannya sebagai calon hakim MK.
HT





