Nasional

Kemhan Buka Suara soal Perjanjian Pesawat Militer AS Boleh Melintas di Indonesia

Channel9.id – Jakarta. Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI buka suara soal kabar yang disiarkan sejumlah media asing tentang adanya persetujuan final perihal akses lintas udara militer Amerika Serikat (AS) di wilayah udara Indonesia.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan RI Brigjen Rico Ricardo Sirait mengatakan perjanjian itu masih dalam tahap pembahasan internal dan antar-instansi. Ia menegaskan, dokumen izin terbang bagi pesawat militer AS di Tanah Air itu masih belum final.

“Dokumen tersebut bukan merupakan perjanjian final, belum memiliki kekuatan hukum mengikat, serta belum dapat dijadikan dasar kebijakan resmi Pemerintah Republik Indonesia,” kata Rico dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, setiap rencana kerja sama pertahanan dengan negara lain harus melalui proses pembahasan yang cermat hingga berlapis. Proses tersebut, lanjutnya, juga selalu dilaksanakan dalam kerangka mengutamakan kepentingan nasional, menjaga kedaulatan NKRI secara penuh, serta berpedoman pada ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang berlaku.

“Dalam konteks Indonesia, hal ini berarti seluruh proses harus mengikuti peraturan perundangan-undangan, mekanisme kelembagaan, dan keputusan politik negara,” terang Rico.

Ia menegaskan bahwa otoritas, kontrol, dan pengawasan atas wilayah udara Indonesia sepenuhnya berada pada negara Indonesia.

Lebih lanjut, Rico menegaskan Indonesia tetap berwenang penuh dalam memberikan akses udara untuk pesawat militer negara asing di regulasi mendatang. Setiap akses, kata dia, tetap berdasarkan persetujuan ataupun penolakan setiap aktivitas di ruang udara nasional.

“Indonesia tetap menjunjung kerja sama pertahanan dengan semua negara berdasarkan prinsip saling menghormati, saling percaya, dan saling menguntungkan tanpa mengesampingkan kepentingan nasional dan kedaulatan negara,” kata Rico.

Kabar soal adanya persetujuan final tentang militer Amerika Serikat (AS) diperbolehkan melintas di wilayah udara Indonesia sebelumnya disiarkan oleh sejumlah media asing. Salah satunya The Sunday Guardian, yang melaporkan adanya sebuah dokumen pertahanan rahasia AS untuk mengamankan akses lintas udara secara menyeluruh melalui wilayah udara Indonesia.

Dokumen itu menyusul pertemuan antara Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Donald Trump di Washington pada Februari lalu. Dalam dokumen rahasia AS, Prabowo disebut menyetujui proposal untuk mengizinkan izin lintas udara secara menyeluruh bagi pesawat AS melalui wilayah udara Indonesia dalam pertemuan bilateral dengan Trump.

Departemen Perang AS mengirimkan dokumen berjudul “Mengoperasionalkan Lintas Udara AS” kepada Kementerian Pertahanan Indonesia pada 26 Februari. Dokumen tersebut mengusulkan kesepahaman formal di mana Indonesia akan mengizinkan pesawat militer AS untuk melintasi wilayah udaranya untuk operasi darurat, misi tanggap krisis, dan latihan militer yang disepakati bersama.

Teks dokumen tersebut menyatakan tujuan dari pengaturan ini adalah agar “Pemerintah Indonesia mengizinkan penerbangan lintas wilayah udara Indonesia secara menyeluruh bagi pesawat AS untuk operasi darurat, tujuan penanggulangan krisis, dan kegiatan terkait latihan yang disepakati bersama.”

Lebih lanjut, teks tersebut menetapkan “pesawat AS dapat melintas langsung setelah pemberitahuan hingga pemberitahuan penonaktifan selanjutnya oleh Amerika Serikat,” yang secara efektif memungkinkan akses terus menerus setelah mekanisme tersebut diaktifkan.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

87  +    =  95