Channel9.id – Jakarta. Kasus kekerasan seksual di Universitas Indonesia (UI) dan ekspresi misoginis di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada April 2026 dinilai memperpanjang daftar persoalan serius di lingkungan perguruan tinggi. SETARA Institute menyebut kondisi ini sebagai momentum bagi pemerintah untuk memperkuat upaya menciptakan rasa aman di dunia pendidikan.
Peneliti SETARA Institute Harkirtan Kaur mengatakan, data Kementerian Pendidikan mencatat hampir separuh dari 310 laporan kekerasan di perguruan tinggi sepanjang 2021–2024 merupakan kekerasan seksual. Sementara itu, Komnas Perempuan mencatat 45 persen dari 97 kasus kekerasan seksual pada 2020–2024 terjadi di kampus.
Harkirtan menilai tingginya angka tersebut menegaskan urgensi pembenahan sistemik melalui tata kelola kampus yang inklusif. Ia menekankan pentingnya konsep Inclusive University Governance untuk memastikan kampus aman dengan prinsip non-diskriminasi dan tanpa toleransi terhadap kekerasan.
“Fenomena ini mesti menjadi momen refleksi bagi pemerintah untuk melipatgandakan upaya dalam menciptakan rasa aman di lingkungan pendidikan,” ujar Harkirtan dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2026).
Ia menilai regulasi yang ada belum cukup tanpa didukung budaya dan struktur hukum yang kuat. Meski telah ada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, Harkirtan menyebut implementasi masih perlu diperkuat secara menyeluruh.
“Inclusive University Governance dapat menjadi gagasan sekaligus platform sebagai solusi holistik dalam memastikan seluruh perangkat kampus bekerja dengan mengintegrasikan nilai-nilai HAM,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti komitmen pemerintah dalam dokumen perencanaan pembangunan yang mendukung kampus inklusif. Hal itu tercermin dalam agenda prioritas nasional yang menekankan perlindungan kelompok rentan, termasuk perempuan dan penyandang disabilitas.
“Untuk itu, SETARA Institute mendorong pemerintah melalui Kemdiktisaintek untuk mengambil peran lebih aktif dalam menjamin rasa aman di lingkungan perguruan tinggi, terutama dengan mengadopsi Inclusive University Governance, untuk memastikan bahwa Visi Kemdiktisaintek yaitu ‘Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang inklusif, adaptif, dan berdampak dalam mewujudkan transformasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045’ tidak sekadar jargon dan retorika semata,” ujar Harkirtan.
Kasus dugaan pelecehan seksual verbal di grup chat sejumlah mahasiswa FH UI tengah ramai diperbincangkan. Dalam grup tersebut, para pelaku mengirimkan pesan tidak senonoh yang merujuk pada teman hingga dosen perempuan.
Merespons kasus tersebut, pihak UI menggelar sidang internal di Auditorium UI pada Senin (13/4/2026) malam. Sidang yang berakhir hingga Selasa (14/4/2026) dini hari itu juga mendatangkan 16 pelaku pelecehan seksual.
Tampak para pelaku berdiri di hadapan ratusan mahasiswa dan korban pelecehan. Satu per satu para pelaku menyampaikan permintaan maaf dan siap menyatakan siap diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Para korban dan mahasiswa yang hadir tampak kesal dengan tingkah para pelaku. Mahasiswa dan korban juga mendesak agar UI memberikan sanksi kepada para pelaku.
Belum lepas sorotan publik terhadap kasus pelecehan seksual dui FH UI, kini viral rekaman video yang memperlihatkan sejumlah mahasiswa Himpunan Mahasiswa Tambang (HMT) Institut Teknologi Bandung (ITB) menyanyikan lagu yang melecehkan perempuan.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat kelompok Orkes Semi Dangdut (OSD) HMT ITB sedang asyik menyanyikan lagu berjudul ‘Erika’ sambil berjoget ria. Lirik lagu yang dinyanyikan pun terkesan vulgar dan memosisikan perempuan sebagai objek seksual.
Menyikapi kejadian tersebut, HMT-ITB pun angkat bicara dan meminta maaf kepada publik.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas beredarnya lagu yang menimbulkan keresahan publik. Kami sangat memahami dan menyadari sensitivitas isu ini dan menyampaikan keprihatinan serta empati kepada masyarakat, khususnya perempuan,” tulis pernyataan resmi yang dimuat di website ITB.
Baca juga: UI Buka Suara soal Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, 16 Mahasiswa Terancam DO?
HT





