Mendagri Tito Karnavian memberi tenggat waktu satu minggu kepada pemerintah daerah (Pemda) di wilayah terdampak bencana Sumatera untuk merampungkan pendataan hunian tetap (huntap)
Nasional

Data Huntap Harus Beres Sepekan, Tito: Jangan Lambat!

Channel9.id-Jakarta. Mendagri Tito Karnavian memberi tenggat waktu satu minggu kepada pemerintah daerah (Pemda) di wilayah terdampak bencana Sumatera untuk merampungkan pendataan hunian tetap (huntap).

Tito yang juga Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) menegaskan, pendataan harus dilakukan secara cepat dan akurat, termasuk klasifikasi huntap berdasarkan skema pembangunan.

“Saya kasih deadline sampai hari Rabu depan,” kata Tito usai Rapat Koordinasi Pendataan Huntap di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Ia menjelaskan, terdapat tiga klasifikasi huntap yang harus didata, yakni huntap insitu (di lokasi semula), eksitu (dipindahkan secara mandiri), dan eksitu terpusat atau komunal.

Menurutnya, data tersebut menjadi kunci percepatan pembangunan huntap yang hanya diperuntukkan bagi rumah rusak berat atau hilang.

Tito menyebut, proses pendataan dilakukan secara paralel dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), BNPB, serta tim Satgas PRR yang turun langsung ke lapangan di tiga provinsi terdampak.

Ia juga meminta dukungan gubernur hingga bupati dan wali kota untuk turun langsung mempercepat pendataan dengan membentuk tim kecil.

“Jangan sampai nanti dikomplain masyarakat karena lambat melakukan pendataan,” tegasnya.

Berdasarkan data sementara, usulan pembangunan huntap di tiga provinsi mencapai 39.021 unit. Rinciannya, Aceh sebanyak 28.876 unit, Sumatera Utara 7.321 unit, dan Sumatera Barat 2.824 unit.

Namun, angka tersebut masih akan diverifikasi oleh BPS untuk memastikan kelayakan, termasuk kondisi kerusakan rumah.

“Dari 39 ribu ini akan diverifikasi oleh BPS, benar rusak berat atau tidak, baru nanti dieksekusi,” ujarnya.

Pemerintah menunjuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta BNPB sebagai ujung tombak pembangunan huntap. Selain itu, sejumlah pihak seperti Yayasan Buddha Tzu Chi, Polri, dan Kemenko Polhukam juga turut mendukung.

Tito menegaskan, pembangunan akan diprioritaskan di daerah yang telah siap secara data.

“Yang kita bangun duluan adalah daerah yang datanya sudah siap,” pungkasnya.

Baca juga: Satgas PRR Lirik Lahan HGU untuk Percepat Huntap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  75  =  83