Dirjen Otda Kemendagri Cheka Virgowansyah
Nasional

Kemendagri Gandeng Pemprov Sulteng Gelar Rakor Produk Hukum Daerah

Channel9.id-Jakarta. Kemendagri melalui Direktorat Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah di Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Selasa (2/6/2026).

Rakor tersebut mengusung tema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Rangka Keselarasan Program Prioritas Nasional” dan menjadi bagian dari upaya Kemendagri mengawal implementasi program prioritas pemerintah di daerah, khususnya dalam mendukung agenda reformasi hukum yang masuk dalam poin ketujuh Asta Cita.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah mengatakan kualitas produk hukum daerah, baik Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Kepala Daerah (Perkada), maupun regulasi lainnya, memiliki peran penting dalam keberhasilan reformasi hukum nasional.

Menurut Cheka, reformasi hukum tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga harus diwujudkan di daerah melalui regulasi yang selaras dengan arah pembangunan nasional.

“Karena dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan, banyak kebijakan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat justru dituangkan melalui produk hukum daerah,” ujarnya di Jakarta, akhir pekan lalu.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan Rakor merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dan Pemerintah Kota Palu.

Melalui forum tersebut, Kemendagri berharap terbangun kesepahaman dan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjadikan evaluasi kepatuhan produk hukum daerah sebagai instrumen strategis dalam mendukung reformasi hukum nasional.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan otonomi daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Rakor akan dibuka langsung oleh Dirjen Otda Kemendagri Cheka Virgowansyah bersama Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid.

Sejumlah narasumber juga dijadwalkan hadir, antara lain Anggota Komisi III DPR RI Longki Djanggola, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen, serta perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas.

Kegiatan ini akan diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari sekretaris daerah provinsi regional Sulawesi, ketua Bapemperda DPRD provinsi regional Sulawesi, kepala biro hukum sekretariat daerah provinsi regional Sulawesi, sekretaris daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, ketua Bapemperda DPRD kabupaten/kota, kepala bagian hukum, hingga unsur masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat.

Baca juga: Dirjen Otda Tegaskan Peran Satlinmas–Siskamling Jaga Kondusivitas Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15  +    =  22