Kemal H Simanjuntak
Opini

Ambisi Kedaulatan vs Risiko Sistemik: Membedah Prabowonomics Dalam Perspektif GRC

Oleh: Kemal H Simanjuntak*

Channel9.id-Jakarta. Ketika negara memutuskan untuk mengambil alih kemudi penuh atas komoditas strategis, pangan, dan arus impor, kita sebenarnya sedang menyaksikan sebuah eksperimen ekonomi terbesar abad ini. Langkah berani ini menaruh taruhan struktural yang teramat besar di pundak 280 juta rakyat Indonesia. Kebijakan proteksionisme defensif dan intervensi ketat seperti ini ibarat pedang bermata dua; di satu sisi ia meniupkan angin segar kemandirian nasional, namun di sisi lain ia menyimpan bom waktu berupa risiko sistemik, distorsi rantai pasok, dan inefisiensi birokrasi. Sentralisasi kendali yang begitu masif menuntut akurasi kalkulasi yang presisi tinggi, karena setiap margin kesalahan sekecil apa pun di tingkat kebijakan akan langsung teramplifikasi menjadi lonjakan harga isi piring ngeteh-ngopi rakyat di tingkat akar rumput.

Untuk memitigasi risiko tersebut agar tidak menjelma menjadi krisis riil, arah kebijakan Prabowonomics ini harus segera diterjemahkan ke dalam langkah operasional yang taktis dan terukur. Pertama, pemerintah perlu membangun pusat komando data pangan terintegrasi guna memastikan setiap keputusan ekspor-impor berbasis pada data riil yang akurat, bukan sekadar insting politik demi popularitas. Kedua, harus ada restrukturisasi peran BUMN dan Badan Pangan agar bertindak murni sebagai stabilisator pasokan (buffer stock management), bukan sebagai kekuatan monopoli baru yang justru mencekik ekosistem swasta lokal dan UMKM. Ketiga, penerapan standardisasi serta hilirisasi komoditas berbasis teknologi wajib digalakkan demi menggeser posisi Indonesia dari sekadar pengekspor bahan mentah menjadi produsen bernilai tambah tinggi yang disegani di pasar global.

Namun, semua langkah strategis tersebut akan lumpuh di tengah jalan tanpa adanya prasyarat tata kelola yang kokoh melalui integrasi Governance, Risk, and Compliance (GRC) sebagai pilar utamanya. Kendali negara yang terlalu besar secara alamiah membuka ruang yang sangat lebar bagi suburnya gurita moral hazard. Oleh karena itu, kriteria kepatuhan harus melekat sejak awal dalam desain regulasi (Compliance by Design), sehingga setiap kebijakan penentuan harga atau alokasi kuota memiliki jalur akuntabilitas yang transparan dan dapat diaudit secara telanjang oleh publik. Selain itu, fungsi manajemen risiko kontingensi yang dinamis harus diterapkan secara ketat di tingkat kementerian agar birokrasi memiliki skenario mitigasi berlapis dan sistem deteksi dini (early warning system) yang kuat dalam menghadapi volatilitas global.

Secara teoritis, seluruh dinamika dan langkah mitigasi dalam opini ini didukung penuh oleh berbagai prinsip ekonomi politik dan tata kelola kontemporer. Argumen intervensi negara untuk kemandirian ini sejalan dengan Teori Strukturalisme dan Strategi Substitusi Impor yang menekankan perlunya perlindungan terhadap industri domestik dari gempuran pasar global. Namun, risiko pemburuan rente (rent-seeking behavior) dan inefisiensi akibat dominasi birokrasi ini divalidasi oleh Public Choice Theory, yang mengingatkan bahwa otoritas mutlak tanpa kompetisi sehat akan merusak distribusi pasar. Oleh karena itu, penerapan pilar GRC dalam kebijakan ini diperkuat oleh Agency Theory, di mana transparansi radikal dan Compliance by Design menjadi jembatan mutlak untuk menyelaraskan kepentingan pemerintah sebagai agen dengan rakyat sebagai prinsipal demi mencegah kegagalan sistemik. Pada akhirnya, kemudi baru ini tidak boleh hanya lihai bermanuver di atas kertas, tetapi harus teruji selamat membawa seluruh penumpang bangsa ini menuju pelabuhan kesejahteraan.

*Konsultan Manajemen | GRC Expert | Asesor LSP Tatakelola, Risiko, Kepatuhan (TRK)

Baca juga: Kolonialisme Gaya Baru: Anatomi Risiko dan Sistemik Kanibalisme Finansial di Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +    =  14