Channel9.id-Padang. Situs Warisan Budaya Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto di Sumatera Barat ditetapkan UNESCO sebagai Situs Warisan Dunia.
Sidang Komite Warisan Dunia ke-32 yang berlangsung di Baku, Azerbaijan, pada 30 Juni – 10 Juli 2019, menetapkan status .
“Ini merupakan kebanggan bagi kita bangsa Indonesia. Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto adalah teknologi yang luar biasa peninggalan Belanda. Dimulai pada 2001 dan 2019 baru disepakai oleh UNESCO. Jadi, ini sebuah kerja keras, hampir 19 tahun,” kata Febrian Alphyanto Ruddyard, Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Senin (16/9), Jakarta.
Senin kemarin, Febrian menyerahkan sertifikat asi dari UNESCO untuk situs warisan budaya itu kepada Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid.
Pada 2015, evaluasi rencana pengajuan Sawahlunto menjadi Warisan Dunia mulai dilakukan. Setelah itu, Sawahlunto didaftarkan pada Tentative List sebagai Sawalunto Old Coal Mining Town. Pada 6 Juli 2019, Sidang Komite Warisan Duniadi Baku, Azerbaijan, menetapkan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto sebagai situs Warisan Dunia.
Menurut Ruddyard, penghargaan dari UNESCO ini adalah pengejawantahan diplomasi kebudayaan, yang menonjolkan faktor budaya. Sehingga, tidak ada superior dan inferior.
Penghargaan UNESCO ini juga memperlihatkan upaya diplomasi kebudayaan yang dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri RI yang semakin banyak sinergi dengan pihak-pihak, yang membuahkan hasil.