Nasional

Kemendagri Minta Pemda dan TPID Intervensi Harga Pangan, Beras hingga Cabai Jadi Sorotan

Channel9.id-Jakarta. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) segera melakukan langkah konkret untuk menekan kenaikan harga sejumlah komoditas pangan strategis. Intervensi lapangan dinilai penting untuk mengendalikan laju inflasi yang dipicu oleh kenaikan harga bahan pokok di berbagai daerah.

Tomsi mengatakan, ejumlah komoditas yang perlu mendapat perhatian antara lain bawang merah, bawang putih, h konkret untuk menekan kenaikan harga sejumlah komoditas merah, cabai rawit, beras, dan minyak goreng. Menurutnya, pola kenaikan harga komoditas tersebut kerap berulang setiap tahun sehingga perlu diantisipasi melalui berbagai langkah pengendalian.

“Jadi jangan evaluasi dari BPS itu berlalu begitu saja tanpa intervensi kita,” kata Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada minggu ketiga Juni 2026, sebanyak 32 provinsi mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH). Sulawesi Utara mencatat kenaikan tertinggi sebesar 7,91 persen, diikuti Gorontalo sebesar 5,72 persen dan Maluku Utara sebesar 3,74 persen.

BPS mengidentifikasi beras, cabai rawit, minyak goreng, dan bawang merah sebagai komoditas yang memiliki tingkat harga relatif tinggi. Sementara itu, cabai merah juga menjadi salah satu penyumbang kenaikan IPH di sejumlah daerah.

Menanggapi kondisi tersebut, Tomsi meminta Pemda bersama Perum Bulog segera menggelar operasi pasar, khususnya di wilayah yang mengalami kenaikan harga beras. Selain itu, ia mendorong penguatan gerakan menanam cabai serta berbagai upaya untuk menjaga ketersediaan pasokan pangan di daerah.

Tak hanya itu, Kemendagri juga menyoroti tingginya harga minyak goreng, terutama di kawasan Indonesia Timur. Tomsi menilai distribusi pasokan perlu diperkuat agar harga minyak goreng di daerah yang masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), khususnya di Papua, dapat ditekan.

Menurutnya, beras dan minyak goreng merupakan komoditas yang memiliki pengaruh besar terhadap inflasi nasional.

“Beras dan minyak goreng ini memiliki koefisien yang tinggi terhadap angka inflasi. Sedikit saja mereka naik maka menyumbangkan inflasi itu signifikan dibandingkan dengan barang atau bahan pokok yang lain,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Tomsi juga menyoroti kenaikan jumlah daerah yang mengalami peningkatan harga bawang putih. Pada minggu kedua Juni 2026, kenaikan harga bawang putih terjadi di 173 kabupaten/kota. Angka itu meningkat menjadi 223 kabupaten/kota pada minggu ketiga Juni 2026.

Karena kebutuhan bawang putih nasional masih bergantung pada impor, Tomsi menekankan pentingnya penguatan distribusi agar pasokan dapat menjangkau wilayah Indonesia bagian tengah dan timur dengan lebih efisien.

Ia menilai distribusi yang lebih baik dapat memangkas biaya logistik dan membuat harga jual kepada masyarakat menjadi lebih terjangkau.

“Bisa barang-barangnya masuk langsung ke Makassar atau Balikpapan, sehingga ongkos distribusinya bisa murah dan harga bawangnya pun bisa lebih murah dibeli oleh masyarakat,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  1  =