Channel9.id, Jakarta. Ribuan penyintas bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih bertahan di hunian sementara, sementara sejumlah infrastruktur vital seperti jembatan dan fasilitas publik belum sepenuhnya pulih. Kondisi tersebut mendorong Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendesak kementerian dan lembaga (K/L) segera merealisasikan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun Anggaran 2026 agar proses pemulihan benar-benar dirasakan masyarakat.
Desakan itu mengemuka seiring dimulainya penyaluran anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi kepada sejumlah kementerian dan lembaga sebagai bagian dari implementasi Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Renduk) Pascabencana Sumatera 2026–2028.
Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Irjen Wahyu Bintono Hari Bawono, menegaskan percepatan realisasi anggaran tidak boleh sekadar mengejar target penyerapan, tetapi harus menghasilkan perubahan nyata bagi kehidupan masyarakat yang hingga kini masih terdampak bencana.
“Penggunaan anggaran ini harus benar-benar memberikan manfaat dan dampak yang dirasakan masyarakat. Di lapangan, saudara-saudara kita masih banyak yang tinggal di hunian sementara. Infrastruktur, khususnya jembatan, juga masih banyak yang rusak berat dan membutuhkan langkah konkret pemulihan,” ujar Wahyu dalam Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi Anggaran Belanja Tambahan Tahun 2026 yang digelar secara daring, Jumat (3/7/2026).
Menurut Wahyu, saat ini pemerintah telah memasuki fase implementasi Renduk Pascabencana Sumatera sehingga seluruh kementerian dan lembaga penerima anggaran harus segera menjalankan program yang telah direncanakan. Ia menilai keberhasilan rehabilitasi dan rekonstruksi akan ditentukan oleh kecepatan pelaksanaan di lapangan, bukan hanya besarnya anggaran yang terserap.
Fokus utama pemulihan meliputi pembangunan hunian tetap bagi penyintas, perbaikan infrastruktur dasar, serta pemulihan layanan publik agar masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sosial dan ekonomi secara normal.
Senada dengan itu, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Medrilzam, meminta seluruh kementerian dan lembaga menjaga konsistensi pelaksanaan program sesuai Rencana Induk yang telah disepakati. Ia mengingatkan agar tidak terjadi perubahan substansial terhadap lokasi, jenis kegiatan, maupun output tanpa melalui mekanisme evaluasi bersama Bappenas.
“Seluruh kementerian dan lembaga agar memprioritaskan pelaksanaan kegiatan yang telah disetujui sehingga manfaat program dapat segera dirasakan masyarakat. Apabila terdapat usulan perubahan, pembahasannya harus dilakukan terlebih dahulu melalui mekanisme monitoring, evaluasi, dan revisi Rencana Induk,” kata Medrilzam.
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Sudarto, memastikan sebagian besar kementerian dan lembaga prioritas telah memperoleh persetujuan anggaran. Karena itu, proses pengadaan barang dan jasa, penandatanganan kontrak, hingga pelaksanaan kegiatan diminta segera dilakukan tanpa penundaan.
“Kementerian dan lembaga yang telah menerima alokasi anggaran agar segera melaksanakan proses pengadaan, penandatanganan kontrak, dan pelaksanaan kegiatan dengan tetap mematuhi ketentuan administrasi serta berpedoman pada Rencana Induk yang telah disepakati,” ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga saat ini terdapat tujuh kementerian dan lembaga yang telah menerima Anggaran Belanja Tambahan, yakni Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Sementara pengajuan anggaran bagi kementerian dan lembaga lainnya masih dalam proses sesuai mekanisme yang berlaku.
Melalui Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera 2026–2028, pemerintah menargetkan pelaksanaan 11.520 kegiatan yang melibatkan 33 kementerian dan lembaga bersama pemerintah daerah terdampak dengan dukungan anggaran mencapai Rp100,166 triliun. Pemerintah berharap percepatan realisasi program tersebut dapat mempercepat pemulihan kawasan terdampak sekaligus mengembalikan kualitas hidup masyarakat pascabencana secara berkelanjutan.





