Politik

DPR Sambut Baik Penetapan Harga BBM Rp15.000 Bagi Kapal Nelayan

Channel9.id – Jakarta. Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah III, Danang Wicaksana Sulistya menyambut baik kebijakan pemerintah yang menyiapkan harga khusus BBM sebesar Rp 15.000 untuk kapal nelayan dan pelaku usaha industri perikanan berukuran 30 sampai 120 Gross Tonnage (GT).

Menurut Danang, kebijakan itu sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat pesisir dan sektor perikanan nasional.

“Alhamdulillah, kebijakan BBM Khusus Nelayan yang berukuran 30 sampai 120 Gross Tonnage (GT) ini sesuai dengan aspirasi yang disampaikan konstituen kami di Jawa Tengah. Khususnya nelayan Juwana, Kabupaten Pati,” kata Dangan dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7/2026).

Danang juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan di Fraksi Gerindra DPR RI yang turut mengawal aspirasi Harga BBM Khusus Nelayan ini.

Diketahui, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad turut menerima audiensi dari masyarakat nelayan untuk mendengarkan aspirasi nelayan baru-baru ini.

Lebih jauh, Danang Wicaksana menyambut baik langkah pemerintah yang dinilai mampu meringankan beban operasional nelayan sekaligus menjaga keberlangsungan usaha perikanan.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah mendengar aspirasi masyarakat dan berupaya memberikan solusi terhadap persoalan yang dihadapi nelayan.

Dengan harga BBM yang lebih terjangkau, biaya operasional kapal diharapkan menurun sehingga pendapatan nelayan dapat meningkat.

Danang berharap implementasi kebijakan ini dapat berjalan tepat sasaran serta diikuti dengan pengawasan yang baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh nelayan dan pelaku usaha perikanan yang berhak menerimanya.

Diketahui, kebijakan penetapan harga khusus BBM berukuran 30 sampai 120 Gross Tonnage (GT) sebesar Rp15.000 per liter tersebut diambil pemerintah sebagai respons atas keluhan nelayan dan pelaku usaha perikanan yang selama ini harus membeli BBM non-subsidi dengan harga mencapai sekitar Rp25.000 per liter.

“Selisih harga tersebut, sangat memengaruhi biaya operasional dan daya saing sektor perikanan nasional,” ungkapnya.

“Semoga realisasi kebijakan ini, memberikan kepastian usaha, meningkatkan produktivitas penangkapan ikan, serta memperkuat perekonomian masyarakat pesisir,” harapnya.

Baca juga: Kabar Baik untuk Nelayan, Prabowo Turunkan Harga BBM Kapal 30-200 GT Jadi Rp15-000 per Liter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  72  =  81