Channel9.id – Jakarta. Center for Islam and Civilization Studies (CIVIC) Fakultas Agama Islam (FAI) Uhamka menilai ancaman radikalisasi terhadap anak dan remaja semakin bergeser ke ruang digital, termasuk melalui game daring, media sosial, dan grup obrolan tertutup. Kondisi tersebut dinilai memerlukan penguatan literasi digital dan kemampuan berpikir kritis sebagai upaya pencegahan.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif CIVIC FAI Uhamka sekaligus Co-Founder Welfare Institution, Muhammad Abdullah Darraz, merespons data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror Polri pada Semester I 2026 yang dipaparkan dalam agenda Penguatan Kolaborasi Pelaksanaan RAN PE 2026–2029.
Berdasarkan data tersebut, terdapat 115 anak di 21 provinsi yang terpapar komunitas kekerasan secara daring (true crime community) selama Semester I 2026. Selain itu, sebanyak 132 anak di 26 provinsi dilaporkan tereksploitasi oleh jaringan terorisme.
Menurut Darraz, pola penyebaran paham radikal saat ini telah mengalami perubahan. Kelompok ekstremis tidak lagi mengandalkan pertemuan fisik atau jaringan terpusat, melainkan memanfaatkan ruang digital yang banyak digunakan Generasi Z dan Alpha.
“Pola penyebaran dan infiltrasi radikalisme-ekstremisme di kalangan generasi muda, sekarang mengalami pergeseran, yakni semakin terdesentralisasi dan mengalami independensi dari organisasi-organisasi jaringan terorisme konvensional,” kata Darraz dalam siaran persnya, Kamis (30/7/2026).
CIVIC menyebut sejumlah modus yang digunakan dalam penyebaran paham radikal di ruang digital. Di antaranya adalah pemanfaatan fitur voice chat dalam game daring untuk membangun kedekatan dengan anak sebelum menyisipkan narasi intoleran, pemindahan komunikasi ke grup obrolan tertutup seperti Telegram, WhatsApp, atau Discord untuk proses doktrinasi, serta penyebaran propaganda melalui rekomendasi algoritma media sosial yang dapat memicu radikalisasi secara mandiri.
Menanggapi perkembangan tersebut, Darraz menilai pendekatan berupa pemblokiran situs atau pelarangan penggunaan gawai tidak lagi memadai. Ia mengatakan upaya pencegahan perlu diperkuat melalui pendidikan literasi digital dan pengembangan kemampuan berpikir kritis.
“Ancaman ekstremisme telah bertransformasi, menyusup melalui celah-celah interaksi digital yang dianggap aman oleh anak-anak kita, seperti saat mereka bermain game atau mengobrol dengan ‘teman’ daring. Literasi digital dan pendidikan berpikir kritis kini bukan sekadar pelengkap, melainkan tameng utama yang tidak bisa ditawar lagi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, literasi digital diperlukan agar anak dan remaja memahami cara kerja algoritma media sosial, mampu mengenali informasi palsu, serta memahami teknik manipulasi psikologis di internet.
Sementara itu, kemampuan berpikir kritis dinilai dapat membantu mereka mengevaluasi informasi dan tidak mudah terpengaruh narasi yang mengarah pada kekerasan.
“Dengan kemampuan berpikir kritis, generasi muda akan terbiasa mempertanyakan sumber informasi, mengevaluasi narasi kebencian yang dibungkus dengan sentimen agama, dan tidak mudah terbawa arus provokasi. Mereka akan memiliki ketahanan diri (resiliensi) untuk menolak ajakan yang mengarah pada ekstremisme kekerasan,” tutur Darraz.
Sebagai langkah pencegahan, CIVIC mendorong pengintegrasian materi literasi digital, empati, dan berpikir kritis dalam kurikulum pendidikan dasar hingga menengah.
Selain itu, CIVIC juga mengusulkan peningkatan pendampingan orang tua terhadap aktivitas digital anak serta penguatan kolaborasi antara BNPT, Densus 88, Kementerian Komunikasi dan Digital, penyedia platform game daring, tokoh agama, dan organisasi masyarakat sipil untuk mendeteksi serta menanggulangi penyebaran konten radikal di ruang digital.
HT





