Nasional

Wamendagri Bima Arya Dorong Otonomi Daerah Berbasis Penciptaan Nilai

Channel9.id, Bogor. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong transformasi penyelenggaraan otonomi daerah yang berorientasi pada penciptaan nilai dan penguatan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, desentralisasi tidak hanya dimaknai sebagai pembagian kewenangan, tetapi juga harus mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bima saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) di IPB International Convention Center Botani Square, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/8/2026).

Dalam forum tersebut, Bima menekankan pentingnya pemaknaan ulang desentralisasi fiskal sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di berbagai daerah.

“Desentralisasi fiskal hari ini juga harus menjadi instrumen yang menciptakan lebih banyak lagi pusat-pusat pertumbuhan, bukan sekadar pembagian kewenangan saja,” ujar Bima.

Sejalan dengan upaya tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mematangkan Desain Besar Penataan Otonomi Daerah. Penataan ini diarahkan untuk memperjelas pembagian kewenangan antarjenjang pemerintahan sekaligus menyempurnakan formula Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) agar lebih proporsional bagi daerah.

Untuk memperkuat kemandirian fiskal secara berkelanjutan, Bima mendorong pemerintah daerah (Pemda) melakukan tiga transformasi paradigma.

Pertama, menggeser pendekatan pembangunan dari yang semata-mata berbasis sumber daya menuju penciptaan nilai tambah. Daerah tidak cukup hanya mengandalkan komoditas atau sumber daya yang dimiliki, tetapi perlu mengembangkan ekosistem ekonomi dari hulu hingga hilir untuk menghasilkan nilai tambah.

“Dari resource based decentralization menuju value creation based decentralization. Jadi daerah-daerah kita dorong, kita minta, kita semangati, kita berikan motivasi. Tidak hanya berdasar resource saja, tetapi ada value creation di sana,” tegasnya.

Kedua, mengubah pola hubungan antarwilayah dari persaingan menuju kolaborasi. Kerja sama antardaerah diperlukan untuk membangun rantai pasok, memperkuat potensi ekonomi, serta menciptakan pertumbuhan yang saling mendukung.

Ketiga, mengubah peran Pemda dari sekadar lembaga yang membelanjakan anggaran menjadi penggerak pembangunan. Pemda didorong membuka ruang investasi, mengurangi berbagai hambatan, mengoptimalkan sumber pembiayaan alternatif, serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Menurut Bima, keberhasilan transformasi tersebut sangat bergantung pada kapasitas kepemimpinan di daerah. Hal ini menjadi penting mengingat sebagian besar kepala daerah saat ini merupakan pemimpin baru yang belum memiliki banyak pengalaman dalam menjalankan pemerintahan.

“80 persen kepala daerah adalah pendatang baru, newcomer. Dan sebagian besar gen X ada milenial [juga ada]. Jadi tidak lagi baby boomers. Jadi muda-muda dan bukan incumbent. Di satu sisi ini harapan baru, di sisi lain mereka belum banyak pengalaman,” ungkap Bima.

Kondisi tersebut, lanjutnya, menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Kehadiran banyak pemimpin baru daerah dapat menjadi energi bagi lahirnya berbagai inovasi. Namun, mereka juga membutuhkan penguatan kapasitas dan pendampingan agar kebijakan yang dihasilkan tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Karena itu, Kemendagri terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada Pemda untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan, mendorong inovasi yang akuntabel, serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =