Nasional

Muktamarin NU Putuskan Pemilihan Ketum oleh AHWA

Channel9.id – Jombang. Sidang Pleno Muktamar NU ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas Jombang telah mengambil keputusan AHWA sebagai cara pemilihan Ketua Umum PBNU.

Menurut Ketua PBNU, KH. Ulil Abshar Abdalla, ketentuan AHWA ini akan kembali menjadi perdebatan sidang pleno lagi terkait pelaksanaan sistem AHWA akan dijalankan pada Muktamar ke-35 ini atau Muktamar yang akan datang.

“Ketentuan soal AHWA ini akan menjadi perdebatan lagi di sidang pleno terkait pelaksanaannya apakah akan dilaksanakan pada Muktamar kali ini atau Muktamar berikutnya. Ini akan jadi perdebatan lagi,” kata Ulil Abshar Abdalla usai sidang pleno, Minggu (30/8/2026).

Sidang Pleno III Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum telah memutuskan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).

Kesepakatan tersebut diambil melalui voting pada Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Ahad (30/8/2026).

Hasil voting, dari total DPT sebanyak 552 yang terdiri dari Ketua Umum PW dan PC, sebanyak 150 suara setuju pemilihan calon ketua umum tetap one man one vote. Berikutnya sebanyak 401 suara setuju pemilihan ketua umum lewat AHWA. Hanya 1 suara tidak sah.

“Dengan mengucapkan bismilahirrahmanirrahim seraya mengucapkan alhamdulillahirabbil ‘alamin pemilihan opsi telah kita tetapkan yaitu opsi perubahan,” kata Presidium Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU Muhammad Nuh di lokasi.

Di tempat yang sama, salah satu kandidat calom Ketua Umum PBNU Zulfa Mustafa mengatakan dirinya bersama empat calon ketua umum lainnya sepakat agar pemilihan Ketua Umum PBNU dilakukan melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Selanjutnya Zulfa menuturkan dirinya telah melakukan komunikasi pribadi dengan sejumlah calon ketua umum serta orang-orang yang dipercaya untuk mengetahui sikap para kandidat terkait mekanisme pemilihan.

“Bismillahirrahmanirrahim, yang mulia seluruh peserta sidang pleno pada sore hari ini, izinkan saya menyampaikan hasil komunikasi saya pribadi dan juga orang-orang saya yang sangat saya percaya dengan para caketum, calon ketua umum yang selama ini kita sudah dengar namanya,” kata Zulfa.

Sehari sebelumnya, Ketua PBNU Alissa Wahid menyatakan bahwa para kandidat Calon Ketua Umum PBNU tidak memiliki hak untuk menentukan mekanisme pemilihan, apakah menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) atau voting.

“Ketika ada lima kandidat yang sudah bersepakat menerima sistem Ahwa dan minta kandidat lain untuk menerima sistem Ahwa, ya enggak bisa,” kata Alissa Wahid kepada para wartawan di lokasi Sidang Pleno Aula Gedung Serba Guna Pesantren Tambakberas Tebuireng Jombang, Sabtu (29/8/2026).

Alissa mengatakan mekanisme pemilihan ketum dilakukan dengan sistem Ahwa atau voting itu adalah hak muktamirin dalam hal ini PCNU dan PWNU sebagai peserta.

“Buat saya, siapapun kandidatnya tidak punya hak untuk mengatur apakah ada sistem Ahwa atau menjadi voting. Itu para muktamarin yang harus membuat kesepakatan,” tegas Alissa.

“Kalau nanti jadi pakai sistem Ahwa atas permintaan muktamirin, ya bagus. Tapi kalau muktamirin menghendaki voting, yang penting bukan hasilnya, tapi proses pengambilan keputusannya yang jauh lebih penting,” tambahnya.

Alissa memperingatkan kepada seluruh kandidat calon ketua umum agar tidak hanya memikirkan kepentingan pemilihan Ketua Umum, tetapi juga kepentingan NU secara lebih luas.

“Saya ingin mengingatkan kepada semua kontestan bahwa yang sedang kita bicarakan adalah NU bukan pemilihan kali ini,” ungkapnya.

Dia menegaskan kepentingan NU tidak boleh dikorbankan demi mencari mekanisme yang dianggap paling sesuai untuk kepentingan pemilihan Muktamar saat ini.

“Kita tidak boleh menggadaikan kepentingan NU, mencari cara yang lebih tepat untuk kepentingan kita saat ini yang cocok, itu tidak boleh,” ujarnya.

“Saya ingin meluruskan, mengingatkan karena saya sendiri kan tidak punya suara,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Organizing Committe (OC) Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memperkirakan bahwa Pemilihan Ketua Umum (Ketum) PBNU Masa Khidmah 2026-2031 jatuh pada Ahad (30/8/2026).

“Kalau Pemilihan Ketua Umum jelas besok, jadi mudah-mudahan besok hari Minggu semuanya tuntas,” katanya.

Tahap selanjutnya, sambung Gus Ipul, AHWA akan melakukan sidang dan akan memilih Rais Aam.

“Setelah ada Rais Aam terpilih, nanti baru dimulai pemilihan Ketua Umum,” jelasnya.

Gus Ipul mengklaim bahwa seluruh rangkaian persidangan di Muktamar Ke-35 NU berlangsung dengan terbuka. Selain itu, para peserta sidang dapat mendengarkan dengan baik tanpa ada suatu hal yang ditutupi.

“Apa yang menjadi perdebatan, semuanya terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Tapi yang kita prioritaskan kenyamanan dan ketertiban,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gus Ipul membeberkan dua mekanisme yang tengah menjadi perdebatan dalam pemilihan ketum. Pertama, dengan teknis yang sama seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

“Tapi kalau ada perubahan, nanti tidak lagi one man one vote, satu wilayah satu, satu cabang bisa memilih sekurang-kurangnya lebih dari satu atau sebanyak-banyaknya berapa (tergantung keputusan muktamirin),” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  4  =