Nasional

Muktamar NU Ricuh, Massa Pendukung Gus Yusuf Protes Aturan Pencalonan

Channel9.id – Jombang. Situasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026), semakin memanas setelah massa pendukung KH Muhammad Yusuf Khudhori atau Gus Yusuf menerobos barikade pengamanan. Agenda pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pun terpaksa ditunda.

Massa sebelumnya berorasi di sisi kanan halaman Gedung Serbaguna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, tempat sidang pleno berlangsung. Massa kemudian bergerak hingga berada di depan gedung yang menjadi lokasi agenda penting Muktamar ke-35 NU.

Kondisi tersebut memengaruhi agenda pemilihan yang semula dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB. Hingga pukul 13.15 WIB, sidang belum kembali dimulai karena situasi di sekitar lokasi masih belum kondusif dan aksi massa masih berlangsung.

Aksi tersebut berkaitan dengan protes terhadap persoalan kelayakan pencalonan Gus Yusuf sebagai calon Ketua Umum PBNU. Massa menyampaikan aspirasi menggunakan pengeras suara dan meneriakkan sejumlah tuntutan terkait proses pencalonan.

Dalam orasinya, terdengar teriakan “zalim, zalim, zalim” sebagai bentuk protes terhadap proses yang sedang berlangsung.

Para peserta aksi meminta proses Muktamar berjalan dengan keadilan dan transparansi. Mereka juga menuntut pengambilan keputusan dilakukan melalui mekanisme yang dinilai dapat menghasilkan mufakat dan tidak mengutamakan kepentingan kelompok tertentu.

Sampaikan Tujuh Tuntutan
Dalam aksi tersebut, kader muda NU menyampaikan tujuh tuntutan yang berkaitan dengan pencalonan Gus Yusuf sebagai calon Ketua Umum PBNU.

Mereka menolak penggunaan Peraturan Perkumpulan (Perkum) sebagai dasar untuk menghalangi pencalonan Gus Yusuf secara sepihak dan diskriminatif. Mereka juga meminta Perkum digunakan sebagai instrumen penataan organisasi, bukan sebagai alat politik untuk menyingkirkan calon tertentu.

Selain itu, massa mendesak panitia dan jajaran PBNU menerapkan aturan secara adil, terbuka, dan konsisten. Mereka meminta tidak ada aturan yang berlaku surut ataupun ditafsirkan berdasarkan kepentingan kelompok tertentu.

Massa juga meminta adanya penjelasan resmi dan ruang klarifikasi yang setara bagi Gus Yusuf sebelum keputusan mengenai kelayakan pencalonannya ditetapkan.

Mereka berpendapat kedaulatan tertinggi organisasi berada di tangan muktamirin. Karena itu, hak PWNU, PCNU, dan PCINU dalam menentukan calon Ketua Umum PBNU dinilai tidak semestinya dibatasi melalui proses administratif.

Selanjutnya, para peserta aksi mengajak para kiai, ulama, dan peserta Muktamar menjaga marwah organisasi dengan memastikan kontestasi berlangsung secara jujur dan bermartabat serta berpedoman pada AD/ART dan nilai-nilai keadilan.

Mereka juga menyerukan kepada seluruh nahdliyin, terutama generasi muda NU, untuk mengawal Muktamar secara kritis, damai, dan konstitusional. Mereka menegaskan tidak boleh ada calon yang dijegal maupun aspirasi yang dibungkam.

Sebelum aksi berlangsung, Sidang Pleno IV tentang Penetapan Tata Tertib (Tatib) Muktamar telah diwarnai perdebatan mengenai persyaratan calon Ketua Umum PBNU.

Salah satu persoalan yang diperdebatkan adalah ketentuan mengenai masa jeda bagi mantan pejabat politik sebelum dapat mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PBNU. Peraturan Perkumpulan NU mengatur mantan pejabat politik harus menunggu satu tahun sejak mengundurkan diri atau berhenti dari jabatan politik untuk dapat mencalonkan diri.

Dalam sidang tersebut, muncul aspirasi agar masa jeda tersebut dihapus atau setidaknya dikurangi menjadi enam bulan. Ketentuan itu dinilai dapat memengaruhi pencalonan sejumlah nama, termasuk Gus Yusuf yang tercatat melepas jabatan sebagai Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah pada Februari 2026.

Perdebatan mengenai ketentuan tersebut belum mencapai kesepakatan sehingga sidang akhirnya diskors. Sementara itu, hingga pukul 13.15 WIB, belum terlihat tanda-tanda sidang pemilihan Ketua Umum PBNU kembali dimulai karena massa pendukung Gus Yusuf masih menggelar aksi di sekitar Gedung Serbaguna.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  38  =  44