Channel9.id – Jakarta. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau kapal yang melintas di Perairan Selat Sunda meningkatkan kewaspadaan menyusul status Gunung Anak Krakatau yang berada pada Level III (Siaga).
Selain meningkatkan kewaspadaan, kapal dilarang mendekati kawasan dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau selama status Level III masih berlaku.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten Raden Yogie Nugraha mengatakan imbauan tersebut disampaikan melalui KSOP Kelas I Banten berdasarkan Pengumuman Nomor PG-KSOP.Btn 14 Tahun 2026.
Menurut Yogie, kewaspadaan diperlukan untuk mengantisipasi aktivitas vulkanik, termasuk letusan, lontaran material vulkanik, abu vulkanik, serta potensi gangguan terhadap keselamatan navigasi.
“Nakhoda agar senantiasa memantau perkembangan informasi resmi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau yang diterbitkan oleh PVMBG, BMKG, BPBD setempat, serta instansi pemerintah terkait,” kata Yogie dalam keterangan tertulis, Minggu (6/9/2026).
Nakhoda juga diminta menyusun rencana pelayaran dengan mempertimbangkan kondisi cuaca, arah sebaran abu vulkanik, serta informasi keselamatan pelayaran dari instansi berwenang. Jika terdapat indikasi bahaya yang berpotensi mengganggu keselamatan pelayaran, nakhoda diminta segera melakukan tindakan penghindaran.
Kondisi tersebut juga harus dilaporkan kepada Vessel Traffic Service (VTS), Stasiun Radio Pantai, Syahbandar terdekat, atau instansi terkait. Seluruh penyelenggara pelayaran diminta tetap mengutamakan keselamatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, layanan penyeberangan pada lintasan Merak-Bakauheni dan sebaliknya masih beroperasi normal. Namun, operasional tetap dilakukan dengan memperhatikan kondisi dan keselamatan pelayaran.
“Adapun saat ini layanan penyeberangan pada lintasan Merak-Bakauheni dan sebaliknya masih berjalan normal dengan tetap mengedepankan kewaspadaan dan keselamatan pelayaran,” ujar Yogie.
Yogie menegaskan pembatasan pelayaran tetap berlaku dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif selama Gunung Anak Krakatau berada pada Level III (Siaga).
Ditjen Hubla melalui KSOP Kelas I Banten dan KSOP Kelas IV Bakauheni juga terus berkoordinasi dan memantau kondisi pelayaran di Perairan Selat Sunda. Pemantauan dilakukan untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan kelancaran pelayaran selama aktivitas Gunung Anak Krakatau berlangsung.
Gunung Anak Krakatau yang erupsi sejak Jumat malam mengeluarkan abu vulkanik. BMKG mencatat sebaran abu vulkanik sampai ke wilayah Jakarta.
Ada dua klaster sebaran abu Gunung Anak Krakatau per Minggu (6/9/2026) pukul 04.00 WIB.
“Berdasarkan informasi PVMBG dan VAAC Darwin serta analisis citra RGB Himawari-9 pada 6 September 2026 pukul 04.00 WIB, teridentifkasi dua klaster sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau,” tulis BMKG dalam situsnya.
Klaster pertama adalah ke arah Jakarta, Banten, dan Jawa barat. Sebaran abu mencapai ketinggian 20 ribu kaki.
HT




