Channel9.id, Jakarta. Palestina meminta komunitas internasional menjadikan sikap politik BRICS terhadap isu Palestina sebagai pijakan untuk mengambil langkah konkret. Ramallah menilai dukungan terhadap hak rakyat Palestina harus diikuti upaya nyata untuk mengakhiri pendudukan Israel dan mewujudkan negara Palestina yang berdaulat.
Desakan tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri Palestina setelah negara-negara BRICS menyepakati Deklarasi New Delhi dalam KTT BRICS ke-18 di India pada 12–13 September 2026.
Dalam deklarasi tersebut, BRICS kembali menegaskan dukungan terhadap penyelesaian konflik melalui solusi dua negara. Blok itu juga mendukung pembentukan negara Palestina yang merdeka, berdaulat, dan layak berdasarkan perbatasan internasional 1967, dengan Jalur Gaza dan Tepi Barat serta Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Kementerian Luar Negeri Palestina menyambut sejumlah poin tersebut. Ramallah secara khusus mengapresiasi penolakan BRICS terhadap pemindahan paksa rakyat Palestina dari wilayah mereka, termasuk Yerusalem.
BRICS juga kembali mendukung upaya Palestina memperoleh keanggotaan penuh di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Selain itu, blok negara-negara berkembang tersebut menyatakan dukungan terhadap Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) beserta mandatnya.
Menurut Palestina, dukungan terhadap UNRWA memiliki arti penting karena badan tersebut berperan dalam memberikan layanan kepada para pengungsi Palestina. BRICS juga menyerukan perlindungan bagi rakyat Palestina serta memastikan bantuan kemanusiaan dapat disalurkan ke Jalur Gaza tanpa hambatan.
Deklarasi New Delhi turut menyoroti status Yerusalem. BRICS menolak tindakan sepihak yang dapat mengubah karakter hukum dan historis kota tersebut serta menyerukan perlindungan terhadap tempat-tempat suci dan akses masyarakat ke seluruh situs keagamaan.
Namun, bagi Palestina, pengakuan politik saja belum cukup. Kementerian Luar Negeri Palestina meminta negara-negara dan komunitas internasional menjalankan tanggung jawab hukum dan politik mereka dengan menerapkan resolusi internasional yang berkaitan dengan konflik Palestina.
Ramallah menyerukan penghentian berbagai pelanggaran, termasuk pengusiran paksa, pembangunan permukiman Israel dan aneksasi wilayah Palestina. Perlindungan terhadap rakyat Palestina serta pemenuhan hak menentukan nasib sendiri juga menjadi tuntutan utama.
Palestina menilai implementasi sikap BRICS harus diarahkan pada berakhirnya pendudukan Israel. Tujuan akhirnya, menurut Ramallah, adalah memungkinkan rakyat Palestina mendirikan negara yang merdeka dan berdaulat dengan Yerusalem sebagai ibu kota.
Dalam Deklarasi New Delhi, BRICS menegaskan penolakannya terhadap pemindahan paksa warga Palestina, baik sementara maupun permanen, dari wilayah yang diduduki Israel. BRICS juga menolak perubahan geografis dan demografis di Jalur Gaza.
Blok tersebut menyatakan penyelesaian konflik Israel-Palestina yang adil dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui jalur damai dengan menjamin hak-hak sah rakyat Palestina, termasuk hak menentukan nasib sendiri dan hak untuk kembali.
Bagi Palestina, sikap tersebut menjadi modal diplomatik penting. Namun, Ramallah kini mendorong agar dukungan negara-negara BRICS tidak berhenti sebagai pernyataan bersama, melainkan diwujudkan melalui tindakan yang dapat memperkuat perlindungan warga Palestina dan mendorong berakhirnya pendudukan.




