Menkeu Suahasil
Ekbis

Kompensasi Energi Naik 125 Persen, Menkeu Pastikan Pasokan BBM Bersubsidi Aman

Channel9.id, Jakarta. Pemerintah menggelontorkan dana kompensasi energi hingga Rp154,4 triliun kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) per Agustus 2026. Langkah ini diambil untuk memperkuat arus kas (cash flow) kedua BUMN tersebut di tengah lonjakan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, alokasi kompensasi tersebut melonjak 125% dibandingkan periode Agustus 2025 yang sebesar Rp68,6 triliun. Kenaikan ini dipicu oleh perubahan mekanisme pembayaran kompensasi yang kini dilakukan setiap bulan.

“Tahun ini sampai dengan Agustus yang sudah dibayarkan itu Rp331 triliun, Rp100 triliun lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Ini tentu kami maksudkan supaya PLN dan Pertamina memiliki keleluasaan cash, supaya bisa terus menyediakan barang-barang yang harganya diatur oleh pemerintah, barang bersubsidi,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2026, Jumat (21/9/2026).

Secara total, realisasi belanja subsidi dan kompensasi hingga 31 Agustus 2026 menyentuh Rp331,4 triliun, membengkak 52,1% (year-on-year/yoy) dibandingkan periode sama tahun lalu senilai Rp218 triliun. Pembengkakan Rp113,4 triliun ini dipengaruhi oleh deviasi asumsi makro utama akibat gejolak geopolitik global.

Rata-rata kurs rupiah hingga akhir Agustus menembus Rp17.415 per dolar AS, atau melenceng 5,5% dari target APBN Rp16.500 per dolar AS. Pada saat bersamaan, konflik AS-Iran mendorong rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) melambung ke US$89,2 per barel, atau terdeviasi 27,4% dari asumsi awal US$70 per barel.

Pembengkakan anggaran kompensasi dan subsidi ini sejalan dengan meningkatnya volume penyaluran seluruh komoditas bersubsidi:

  • Pupuk bersubsidi: Tumbuh tertinggi mencapai 6,1 juta ton, naik 23,4% (yoy) dari 4,9 juta ton.
  • BBM bersubsidi: Tersalurkan 11,58 juta kiloliter (kl), naik 8,8% (yoy) dari 10,64 juta kl.
  • LPG 3 kg: Mencapai 5,04 juta ton, naik 2,7% (yoy) dari 4,9 juta ton.
  • Listrik bersubsidi: Mencakup 43,3 juta pelanggan, naik 2,1% (yoy) dari 42,4 juta pelanggan.
  • Kredit Usaha Rakyat (KUR): Diterima 3,3 juta debitur, tumbuh 5,9% (yoy) dari 3,1 juta debitur.

Antisipasi Defisit dan Postur APBN

Kendati tekanan belanja membengkak, Suahasil menilai deviasi ICP dan nilai tukar tidak serta-merta memperlebar defisit secara tidak terkendali. Kenaikan harga minyak di sisi lain mendongkrak pendapatan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), yang berkontribusi pada lonjakan PPh migas sebagai penyeimbang (set-off).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Sudarto menegaskan bahwa kapasitas APBN masih memadai untuk meredam goncangan harga energi global, sehingga pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga BBM bersubsidi.

“Tentu kami akan melihat kalau ada hal-hal perlu kami bantu kementerian/lembaga sehingga capaian tidak hanya dalam bentuk realisasi, tetapi juga output bisa lebih baik,” ungkap Sudarto mengenai strategi penajaman efisiensi belanja.

Hingga Agustus 2026, defisit APBN tercatat sebesar Rp240,1 triliun atau 0,93% terhadap PDB. Defisit ini berasal dari pendapatan negara yang terealisasi Rp2.055,6 triliun (tumbuh 25,4% yoy) dan belanja negara sebesar Rp2.295,7 triliun (tumbuh 17,1% yoy).

Meski mencatatkan defisit parsial, keseimbangan primer APBN masih membukukan surplus sebesar Rp154 triliun, yang menandakan pendapatan negara masih mampu menutup seluruh belanja program di luar pembayaran bunga utang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  35  =  44