Jangan Biarkan Biomassa Indonesia Jadi Bahan Bakar Bencana
Opini

Jangan Berhenti pada Gas: Saatnya Natuna Menjadi Gas–Carbon Hub

Oleh: Rudi Andries*

Channel9.id-Jakarta. D-Alpha Natuna kembali bergerak. Setelah menunggu hampir setengah abad, proyek yang menyimpan potensi gas dalam jumlah besar ini kembali memasuki fase penting. Nations Petroleum menargetkan Plan of Development (PoD) pada 2027/2028.

Namun, D-Alpha juga menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Gas Natuna memiliki kandungan CO₂ sangat tinggi, sekitar 71–72 persen. Dari sumber daya tersebut, gas yang diperkirakan dapat diekstraksi mencapai sekitar 46 TCF. Teknologi Super Sonic Separation (3S) disiapkan untuk memisahkan CO₂ sehingga gas dapat diolah dan dimanfaatkan.

Tentu saja, kemampuan memisahkan CO₂ merupakan langkah penting. Tetapi menurut saya, kita tidak boleh berhenti pada pertanyaan bagaimana membuat gas Natuna dapat dijual.

Justru setelah CO₂ dipisahkan, pertanyaan yang lebih strategis harus muncul: apa yang akan kita lakukan terhadap gas dan karbon tersebut agar keduanya menghasilkan nilai tambah sebesar-besarnya bagi Indonesia?

Selama ini, logika pengembangannya relatif sederhana: gas diekstraksi, CO₂ dipisahkan, kemudian gas dijual. Padahal, dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan energi dunia yang terus berubah, D-Alpha memiliki peluang untuk dikembangkan jauh lebih besar daripada sekadar proyek produksi gas.

Bayangkan sebuah rantai nilai yang terintegrasi.

Gas D-Alpha diproses melalui teknologi pemisahan CO₂. Gas yang dihasilkan tidak berhenti sebagai komoditas, tetapi dapat dikembangkan menjadi hidrogen dan selanjutnya blue ammonia untuk memenuhi kebutuhan industri dan pasar Asia. Di sisi lain, CO₂ yang dipisahkan tidak semata-mata dianggap sebagai limbah yang harus dibuang. Gas tersebut dapat dikompresi dan disimpan secara permanen melalui teknologi carbon capture and storage (CCS) di wilayah Natuna.

Dengan pendekatan semacam itu, Natuna tidak hanya menjadi sumber gas. Natuna dapat dikembangkan sebagai Gas–Carbon–Hydrogen–Ammonia Hub.

Gagasan tersebut bukan sesuatu yang sepenuhnya dimulai dari ruang kosong. Kajian mengenai potensi penyimpanan CO₂ di saline aquifer Natuna D-Alpha juga telah berkembang. Penelitian yang diterbitkan LEMIGAS pada Agustus 2026, misalnya, mengkaji persoalan tekanan reservoir serta strategi redistribusi tekanan untuk meningkatkan kapasitas dan keselamatan penyimpanan CO₂.

Artinya, salah satu fondasi teknis untuk membangun ekosistem carbon hub di Natuna sudah mulai dikaji. Tantangannya sekarang adalah bagaimana berbagai kajian tersebut ditempatkan dalam satu desain pembangunan yang lebih besar dan terintegrasi.

Mengapa harus dipikirkan sekarang?

Karena PoD bukan sekadar dokumen administratif. Di tahap inilah desain besar sebuah proyek ditentukan: bagaimana fasilitas dibangun, teknologi apa yang digunakan, bagaimana rantai produksinya disusun, dan ke mana produk akhirnya diarahkan.

Jika integrasi hidrogen, blue ammonia, serta CCS baru dipikirkan setelah fasilitas utama D-Alpha berdiri, ruang untuk mengintegrasikannya bisa menjadi lebih sempit. Bahkan, integrasi di kemudian hari berpotensi membutuhkan biaya dan penyesuaian teknologi yang lebih besar.

Karena itu, sejumlah pertanyaan strategis layak diajukan sejak sekarang. Apakah Integrated Study CO₂ D-Alpha sudah menguji kemungkinan pengembangan hidrogen dan blue ammonia? Apakah pilot teknologi 3S telah dilihat sebagai bagian dari rantai nilai gas-karbon, bukan hanya sebagai teknologi pemisahan? Apakah blue ammonia sudah masuk dalam kajian keekonomian PoD? Dan yang tidak kalah penting, apakah CCS Natuna dirancang sebagai bagian integral dari pengembangan D-Alpha?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan berarti kita harus memaksakan semua konsep itu masuk ke dalam proyek. Justru sebaliknya. Setiap opsi harus diuji secara teknis, ekonomis, lingkungan, dan komersial.

Kalau memang layak, kita harus menyiapkannya sejak awal. Kalau belum layak, kita perlu mengetahui dengan jelas apa hambatannya. Yang jangan sampai terjadi adalah kita baru menyadari besarnya peluang tersebut setelah proyek telanjur dibangun.

Di sinilah cara pandang terhadap D-Alpha perlu diperluas. Gas memang merupakan aset utama. Tetapi CO₂ yang selama ini dianggap sebagai persoalan juga dapat menjadi bagian dari rantai nilai apabila tersedia teknologi, lokasi penyimpanan, model bisnis, dan pasar yang tepat.

Begitu pula dengan hidrogen dan ammonia. Keduanya dapat menjadi jembatan dari eksploitasi sumber daya alam menuju pengembangan industri bernilai tambah.

Dengan demikian, tujuan akhirnya bukan sekadar berapa banyak gas yang berhasil diproduksi atau berapa banyak komoditas yang berhasil diekspor. Pertanyaan yang lebih penting adalah: berapa besar nilai tambah yang dapat tinggal di Indonesia? Berapa banyak industri yang dapat tumbuh? Berapa banyak lapangan pekerjaan yang tercipta? Dan seberapa besar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, khususnya di sekitar Natuna dan wilayah Indonesia lainnya?

D-Alpha sudah menunggu hampir setengah abad. Waktu yang panjang itu seharusnya menjadi pelajaran agar kita tidak mengulangi pola lama: mengambil sumber daya alam, mengolahnya sekadarnya, lalu menjualnya sebagai komoditas.

Kita memiliki kesempatan untuk membangun sesuatu yang lebih besar.

CO₂ dipisahkan dan disimpan secara aman. Gas dikembangkan menjadi hidrogen. Hidrogen dapat menjadi bahan baku blue ammonia. Ammonia dapat menopang industri dan perdagangan energi. Infrastruktur yang dibangun dapat menarik kegiatan ekonomi baru. Pada akhirnya, rantai tersebut menciptakan nilai tambah yang lebih panjang di dalam negeri.

Inilah yang seharusnya menjadi salah satu arah pemikiran dalam pembangunan D-Alpha: dari resource extraction menuju value creation.

Pada titik ini, pembangunan D-Alpha juga tidak dapat dilepaskan dari amanat konstitusi. Pasal 33 UUD 1945 memberikan prinsip bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Sementara Pasal 34 menegaskan tanggung jawab negara dalam memastikan kesejahteraan sosial masyarakat.

Artinya, keberhasilan D-Alpha tidak semestinya hanya diukur dari berhasil atau tidaknya produksi gas. Ukurannya juga harus mencakup sejauh mana kekayaan alam tersebut menghasilkan nilai tambah, mendorong industrialisasi, menciptakan kesempatan kerja, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Natuna memiliki peluang untuk menjadi lebih dari sekadar ladang gas.

Ia dapat menjadi ruang bagi Indonesia untuk menguji bagaimana gas, karbon, hidrogen, dan ammonia dapat ditempatkan dalam satu ekosistem energi dan industri. Jika berhasil, Natuna bukan hanya menghasilkan komoditas, tetapi juga menjadi pusat aktivitas ekonomi baru yang terhubung dengan kebutuhan energi dan industri kawasan Asia.

Karena itu, ketika D-Alpha memasuki fase penentuan desain pengembangannya, kita perlu melihat proyek ini dengan cakrawala yang lebih panjang.

Jangan berhenti pada gas. Pisahkan karbonnya, kelola secara aman, ambil nilai tambah dari gasnya, bangun industrinya, ciptakan pasarnya, dan pastikan manfaat akhirnya kembali kepada rakyat Indonesia.

Dari kekayaan alam menjadi nilai tambah. Dari nilai tambah menjadi industri. Dari industri menjadi kesejahteraan.

Itulah yang semestinya menjadi arah pembangunan D-Alpha: Gas, Carbon, dan Kesejahteraan Indonesia.

Baca juga: Natuna dan Paradigma Baru Ekonomi Energi-Karbon

*Wakil Ketua Umum DNIKS

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

21  +    =  27