Channel9.id, Jakarta. Pemerintah memastikan penempatan tenaga manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ke jaringan unit yang telah siap beroperasi akan segera direalisasikan seiring diterbitkannya Surat Keputusan (SK) resmi.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menyampaikan bahwa penandatanganan SK manajer telah rampung pada Rabu (23/9/2026). Sejalan dengan itu, Kementerian Keuangan juga telah merampungkan kesiapan alokasi skema penggajian.
Dengan terpenuhinya aspek administratif dan anggaran tersebut, PT Agrinas Pangan Nusantara diinstruksikan untuk segera mendistribusikan para manajer ke titik-titik KDKMP yang telah siap di lapangan.
“Ya segera, ya,” ujar Dudung singkat usai memimpin rapat terbatas di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Selain kesiapan SDM pengelola, Dudung memaparkan bahwa pemerintah tengah memfinalisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antarlembaga sebagai landasan operasional penunjang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026.
PKS ini mengatur kemitraan pasokan komoditas dan rantai pasok antara Agrinas dengan BUMN pemegang rantai pasok vital, seperti Perum Bulog untuk komoditas pangan pokok dan PT Pertamina Patra Niaga untuk distribusi energi dan BBM.
“Perjanjian Kerja Sama. Baik seperti dari Bulog dengan Agrinas, dari Patra Niaga dengan Agrinas, begitu,” jelasnya.
Pemerintah dijadwalkan menggelar rapat koordinasi lanjutan guna mengunci skema PKS secara menyeluruh sebelum grand launching KDKMP. Kesepakatan ini mencakup kepastian kuota pasokan, mekanisme pemesanan digital, alur pembayaran, sistem logistik pengiriman, hingga jaminan keberlanjutan stok (stock sustainability) di tingkat gerai desa.




