Channel9.id – Jakarta. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu saat ini masih sangat dinamis. Sebab, kata dia, pembahasan baru berjalan secara informal dan belum memasuki tahap awal yang akan dimulai di Komisi II DPR.
Hal itu disampaikan Dasco merespons usulan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung agar pemilihan legislatif (pileg) diselenggarakan lebih dulu dari pemilihan presiden (pilpres). Tujuannya agar partai politik dengan suara terbanyak mendapatkan tiket untuk mengusung pasangan capres dan cawapres.
“Soal Undang-Undang Pemilu ini kan masih sangat dinamis karena kemudian pembahasannya itu baru pra yang akan dilakukan oleh Komisi II,” kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan berbagai masukan dan opsi perubahan akan menjadi bahan dalam pembahasan resmi. Termasuk masukan dari partai politik di parlemen maupun nonparlemen.
“Tentunya masukan-masukan, pendapat-pendapat dari masing-masing partai yang ada di parlemen maupun juga kemudian masukan-masukan dari partai nonparlemen akan menjadi masukan bagi Komisi II untuk kemudian membuat satu rancangan revisi yang nantinya juga akan dimintakan pendapatnya kepada publik,” jelasnya.
Karena itu, menurutnya, sejumlah usulan terkait RUU Pemilu masih terlalu dini untuk disimpulkan dan disepakati.
“Sehingga masih terlalu dini kalau menanyakan sistem atau usulan mana yang kemudian akan diakomodir,” ucapnya.
Beberapa waktu terakhir, sejumlah partai politik memberikan usulan terkait perubahan desain pemilu, mulai dari ambang batas parlemen 5 persen hingga syarat capres dan cawapres minimal didukung dua partai politik di DPR RI.
Terkini, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar pileg diselenggarakan lebih awal daripada pilpres. Menurutnya, hasil Pileg pada tahun yang sama dapat digunakan sebagai tiket pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
“Kita sudah punya pengalaman seperti Pemilu 2024, Pileg dulu, kemudian Pilpres, baru Pilkada. Hasil Pileg di tahun itulah yang akan menjadi ‘tiket’ pencalonan Pilpres,” kata Doli kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).
HT




