Nasional

Cegah Mark Up Proyek Daerah, Kemendagri & KemenPU Integrasikan SIPD-SIPASTI

channel9.id – Jakarta. Kemendagri bersama Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) dan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mengambil langkah tegas menutup celah korupsi proyek konstruksi di daerah.

Langkah konkret ini diwujudkan dengan mengintegrasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan Sistem Informasi Harga Perkiraan Sendiri Terintegrasi (SIPASTI) Pemda. Integrasi ini dikupas tuntas dalam workshop di Gedung BPSDM Kemendagri, 29-30 September 2026.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, mengungkapkan bahwa anggaran konstruksi memakan porsi sangat besar di daerah. Sayangnya, banyak masalah proyek di lapangan bermula dari perencanaan biaya yang tidak terstandar.

Menurut Fatoni, penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang kemahalan rawan memicu indikasi mark up dan pemborosan. Sebaliknya, jika dipatok terlalu murah, proyek berisiko mangkrak karena putus kontrak atau kualitasnya asal-asalan.

“SIPASTI-Pemda dikembangkan untuk menyusun HPS secara terstandar dan wajar. Ini tidak berarti pasti murah, karena yang ingin dijaga tidak hanya efisiensi APBD, tapi juga mutu pekerjaan konstruksi tersebut,” tegas Fatoni.

Langkah ini diapresiasi oleh Koordinator Harian Stranas PK, Sari Anggraeni. Menurutnya, integrasi sistem ini menjadi tameng ampuh untuk mencegah risiko harga proyek yang dipatok terlalu mahal sebelum masuk meja tender.

Di sisi lain, Kasubdit Analisis Biaya Pekerjaan Konstruksi KemenPU, Dimas Ricky, membongkar fakta bahwa masih banyak penghitungan biaya proyek di daerah yang meleset akibat formula jadul. “Masih ditemukan perhitungan yang sudah tidak relevan lagi,” bebernya.

Merespons hal ini, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuda, Rikie, meminta Pemda segera memetakan standar harga di wilayahnya masing-masing serta menyiapkan SDM operator sistem. Ia menjamin, integrasi aplikasi ini gratis dan tidak akan membebani pemerintah daerah.

“Setiap rupiah belanja konstruksi harus jelas perhitungannya dan bisa dipertanggungjawabkan. Pada akhirnya, kualitas belanja tidak diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tapi dari mutu dan manfaat infrastruktur bagi masyarakat,” tutup Rikie.

Baca juga: Kemendagri Apresiasi Pemda Papua Berprestasi, Soroti Pelayanan Dasar dan Lingkungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  9  =