Channel9.id – Jakarta. Realisasi belanja negara mencapai Rp2.660,5 triliun hingga September 2026, setara 69,2 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Nilai tersebut tumbuh 19 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dengan defisit anggaran tercatat Rp319 triliun atau 1,24 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan percepatan belanja negara tersebut masih sesuai dengan perencanaan APBN. Ia menilai peningkatan realisasi belanja hingga September diperlukan agar penyaluran anggaran tidak menumpuk pada akhir tahun.
“Ini sehat. On track karena biasanya memang kalau tahun lalu, per 30 September baru belanja 61,7 persen. Tahun ini kita sudah belanja 69,2 persen, kita ada percepatan belanja,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita edisi Oktober 2026 di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Menurut Suahasil, percepatan belanja diharapkan membuat manfaat anggaran pemerintah dapat dirasakan masyarakat secara lebih merata sepanjang tahun. Ia menyampaikan, pemerintah tidak ingin sebagian besar belanja baru terealisasi pada Desember.
“Ada percepatan belanja. Dan ini sehat karena kita memang tidak menginginkan belanja negara itu terlalu terkumpul di bulan Desember. Kalau bisa dia lebih smooth,” ujarnya.
Hingga September 2026, pendapatan negara mencapai Rp2.341,5 triliun atau 74,2 persen dari target APBN. Realisasi tersebut tumbuh 25,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, lebih tinggi daripada pertumbuhan belanja negara.
“Pendapatan negara secara total tumbuh 25,5 persen, dan belanja negara meningkat 19 persen,” ujar Suahasil.
Dari total pendapatan negara tersebut, penerimaan pajak tercatat Rp1.607,6 triliun atau 68 persen dari target. Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp240,1 triliun, meningkat dari Rp221,3 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Pertumbuhan penerimaan kepabeanan dan cukai juga meningkat. Laju pertumbuhannya mencapai 8,5 persen hingga September 2026, dibandingkan 7,1 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari sisi pengeluaran, belanja pemerintah pusat mencapai Rp2.061,3 triliun atau 65,4 persen dari pagu APBN. Realisasi tersebut tumbuh 29,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Belanja kementerian/lembaga menjadi komponen terbesar dalam belanja pemerintah pusat, dengan realisasi Rp1.069,4 triliun atau 70,8 persen dari pagu.
Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari belanja pegawai dan tunjangan profesi guru non-PNS hingga pembangunan infrastruktur, bantuan sosial, subsidi, kompensasi, serta program pendidikan dan kesehatan.
Suahasil menilai realisasi belanja pemerintah pusat masih sesuai dengan pola penyerapan anggaran sepanjang tahun. Ia memperkirakan realisasi belanja akan meningkat menjelang November dan Desember.
“Total belanja pemerintah pusat Rp2.061,3 triliun, 65,4 persen dari APBN ini juga bagus. Karena tiga perempat tahun, 65 persen. Akan ada sedikit peningkatan di menuju bulan November dan Desember, tapi ini relatif sehat,” kata Suahasil.
Sementara itu, penyaluran transfer ke daerah mencapai Rp599,2 triliun atau 82,4 persen dari alokasi awal sebesar Rp693 triliun. Pemerintah memperkirakan alokasi tersebut meningkat menjadi sekitar Rp727 triliun setelah memperhitungkan kebutuhan tambahan daerah, termasuk penanganan bencana alam.
Penyaluran transfer ke daerah masih akan berlanjut pada Oktober hingga Desember 2026. Dana tersebut antara lain digunakan untuk pembayaran gaji, dukungan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain transfer umum, pemerintah menyalurkan transfer khusus untuk membiayai berbagai layanan publik di daerah. Penggunaannya mencakup bantuan operasional sekolah (BOS), pendidikan kesetaraan, bantuan operasional pendidikan anak usia dini (PAUD), tunjangan guru, rumah sakit umum daerah (RSUD), serta kebutuhan pegawai daerah.
Pemerintah juga melanjutkan penyaluran dana desa dan dana insentif. Dengan realisasi belanja yang lebih cepat hingga September, pemerintah berharap anggaran dapat mendukung pelaksanaan program dan pelayanan publik tanpa menumpuk pada penghujung tahun.
HT




