Oleh: Dr. Fahmi Irhamsyah
Channel9.id – Jakarta. Alhamdulillah, hari ini 22 Oktober kita kembali merayakan hari santri. Sebuah semangat jihad dan perlawanan atas segala bentuk kedzaliman yang digelorakan oleh Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari pada 22 oktober 1945 melalui Resolusi Jihad.
Jika dahulu kedzaliman itu muncul dari penjajah Belanda beserta NICA yang ingin kembali menduduki Indonesia, maka saat ini kedzaliman apa yang perlu dilawan oleh para santri?
Salah satu bentuk kedzaliman yang perlu di lawan saat ini adalah kedzaliman pada pembiaran atas kerusakan lingkungan! Ya, penambangan liar, pembakaran hutan, pembabatan lahan yang menyebabkan kerusakan ekologis adalah bentuk kezaliman hari ini yang perlu dilawan oleh para santri.
Belajar dari Greenpeace
Jakarta masih gelap saat enam aktivis Greenpeace memanjat tugu selamat datang di Bundaran HI. Selasa, 20 Oktober 2026. Genap dua tahun kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo dan mas Wapres Gibran.
Peristiwa ini sontak memicu beragam komentar di lini masa dan media sosial. Aksi ini tidak berlangsung lama, namun pesannya sampai dan viral di jagat maya.
Dari tugu yang di gagas oleh Bung Karno pada 1962 untuk menyambut peserta Asean Games dan tamu negara ini. Terhujam satu renungan yang perlu kita fikirkan bersama :
“Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?”
Salah satu point yang perlu kita fikirkan dan sikapi adalah terkait bencana. Ada perubahan signifikan yang dewasa ini terjadi.
Bencana alam! Ya, bencana alam, mungkin dahulu betul-betul terjadi akibat perubahan alam tanpa adanya campur tangan manusia. Namun belakangan ini, banyak bencana terjadi akibat ulah tangan manusia.
Padahal Allah telah memperingatkan kita melalui Qur’an Surat Arrum ayat 41 :
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ ٤١
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Perubahan sebab terjadinya bencana ini agaknya perlu disikapi dengan serius. Termasuk dalam konsep Maqasid Syariah yang selama ini kita kaji di banyak majelis ilmu.
Adalah al Imam As-Syatibi dalam Al-Muwafaqat. Beliau memformalitaskan maqashid as-asyari’ah melalui teori maslahah dengan membaginya menjadi lima konsep.
Tujuan Syariat itu adalah. Pertama, hifdzu ad-din (Menjaga Agama). Kedua, hifdzu an-nafs (Menjaga Jiwa), Ketiga hifdzu al-aql (Menjaga Akal) Keempat, hifdzu al-mal (Menjaga Harta) dan Kelima, hifdzu an-nasl (Menjaga Keturunan).
Namun kita jarang membahas Hifdzul Bi’ah! Menjaga lingkungan! Sejatinya Maqasid Syariah bukanlah sesuatu yang Tsawabit sehingga tidak bisa di ubah atau ditambahkan. Sehingga upaya mensosialisasikan Hifzul Bi’ah tidaklah melanggar kaidah.
Bayangkan, justru tanpa adanya lingkungan yang kondusif, kelima maqasid Syariah sebelumnya bisa saja hilang. Agama bisa hilang, sebab banyak kemurtadan terjadi di tempat-tempat bencana alam. Akal bisa hilang karena kelaparan menyebabkan manusia jadi cenderung anarkis dan mengabaikan akal yang jernih. Harta, Jiwa bahkan keturunan bisa hilang tatkala lingkungan ini rusak!.
Dari sisi kebangsaan, undang-undang kita sejatinya mengatur hal tersebut. Dalam pasal 28H ayat (1) menyebutkan “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”
Para santri saat ini perlu turut serta untuk mengkampanyekan penjagaan atas lingkungan di mimbar-mimbar masjid dan majelis ta’lim, para ulama perlu secara serius mengkampanyekan hifzul bi’ah sebagai bagian dari Maqasid Syari’ah.
Semoga Allah berikan kepada kita lingkungan yang semakin baik lagi. Aamiin.
Penulis adalah Peserta UNFCCC Bali dan Alumni Program PDMMF (Muamalah Maaliyah dan Fatwa) MUI




