Channel9.id, Jakarta – Tantangan merawat kerukunan dan moderasi beragama di Indonesia kini menghadapi dimensi baru yang kian kompleks. Selain benturan di tingkat akar rumput dan regulasi rumah ibadah, dinamika domestik hari ini dihadapkan pada kepungan arus disrupsi digital yang menyasar generasi muda, serta bayang-bayang instabilitas geopolitik global.
Peringatan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) perdana bertajuk “Multiperspektif Toleransi Beragama di DKI Jakarta” yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Moderasi Beragama Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta (IKA UNJ), Selasa (27/10/2026).
Sekretaris Jenderal IKA UNJ, Edy Budiyarso, menyoroti kerentanan khusus yang dihadapi oleh Generasi Z (Gen Z) di tengah era digital. Menurutnya, anak muda masa kini menghabiskan waktu lebih dari delapan jam sehari menggunakan gawai, sehingga sangat rentan terpapar algoritma negatif.
“Paparan algoritma negatif dengan konten keagamaan menjadi tantangan tersendiri bagi generasi yang belum matang secara kognisi,” ujar Edy.
Ancaman Eskalasi Global dan Akar Rumput
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI, M. Adib Abdushomad, M.Ag., M.Ed., Ph.D., menegaskan bahwa persoalan kerukunan umat beragama tidak bisa dilepaskan dari konstelasi global. Gejolak geopolitik dunia, termasuk ketegangan internasional dan menguatnya isu Islamofobia, menjadi variabel eksternal yang wajib diantisipasi agar tidak merembes ke dalam negeri.
Kendati demikian, Adib menekankan bahwa benturan paling riil justru kerap berakar dari dinamika lokal di tingkat akar rumput, seperti minimnya ruang perjumpaan kultural (ruang ngopi atau dialog santai) antarwarga.
“Kalau di Indonesia terkait rumah ibadah, asta-cita itu sebenarnya sudah terimplementasi cinta lintas agama. Namun masalah di akar rumput sering kali muncul karena kurangnya ruang interaksi. Di beberapa daerah seperti Pabuaran, konflik bisa diredam karena pendekatannya dari hati ke hati dan sering berkumpul,” jelas Adib.
Ia menambahkan, persoalan pendirian rumah ibadah baru kerap tersendat karena instansi atau kelompok langsung sibuk mengurus izin administratif yang kaku, alih-alih membangun pendekatan kultural dan kohesi sosial terlebih dahulu.
Rapor IKUB 2025 dan Deteksi Dini EWS SI-RUKUN
Berdasarkan data resmi Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025, nasional mencatatkan skor total di angka 77,89. Penilaian ini ditopang oleh tiga dimensi utama, pertama, dimensi toleransi dengan skor 88,82 (memiliki bobot 0,34 sebagai penentu kesalehan umat). Kedua, dimensi kebersamaan dengan skor 65,49 (bobot 0,45). Dan ketiga, dimensi kesetaraan dengan Skor 79,35 (bobot 0,21).
Sebagai langkah mitigasi dini, Kementerian Agama melalui sistem Early Warning System (EWS) SI-RUKUN mencatat telah menerima sebanyak 203 laporan sepanjang Mei hingga September 2026. Tren laporan bulanan menunjukkan dinamika fluktuatif, dengan puncak laporan tertinggi terjadi pada Juli (61 laporan) dan Agustus (49 laporan).
Dari total laporan yang masuk, sebanyak 51,7% (105 laporan) telah tuntas ditindaklanjuti, 43,8% (89 laporan) masih dalam proses peninjauan, dan 4,4% (9 laporan) ditolak karena tidak memenuhi kriteria.
Berdasarkan pemetaan fase potensi konflik, mayoritas laporan masih berada pada tahap laten (tersembunyi) sebanyak 46,1% (95 laporan), disusul fase persepsi 21,8% (45 laporan), manifes 18,9% (39 laporan), eskalasi 6,8% (14 laporan), hingga fase krisis atau konflik terbuka sebanyak 6,3% (13 laporan).
Data EWS SI-RUKUN turut memetakan sebaran potensi konflik lintas provinsi secara nasional. Provinsi Jawa Tengah mencatatkan jumlah laporan tertinggi dengan 61 kasus (mencakup 32 laten, 13 persepsi, 8 manifes, 4 eskalasi, dan 4 krisis), diikuti oleh Jawa Barat dengan 31 laporan, Jawa Timur (39 laporan), serta DKI Jakarta (19 laporan yang terdistribusi dari fase laten hingga 2 kasus krisis).




