Nasional

Buka Rakor Pencegahan Korupsi di Banten, Wamendagri Wiyagus: Punya Integritas, Semuanya Selesai!

channel9.id – Serang. Wamendagri Akhmad Wiyagus meminta seluruh kepala daerah untuk memperketat tata kelola anggaran dan pencegahan korupsi, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

Pesan tegas ini disampaikan Wiyagus dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Banten, Kamis (29/10/2026).

Wiyagus menggarisbawahi bahwa kunci utama pencegahan penyimpangan anggaran daerah tidak terletak pada seberapa banyak sosialisasi, melainkan integritas dan keteladanan pimpinan.

“Kalau kita sudah punya integritas, sebenarnya semuanya selesai. Orang yang punya integritas dia akan terus belajar, memperbarui kemampuan diri, bagaimana mengelola keuangan, dan menjaga hubungan profesional dengan aparat penegak hukum,” tegas Wiyagus.

Mantan Kapolda Jabar ini mengingatkan para kepala daerah—khususnya yang baru menjabat—agar bergerak cepat menindaklanjuti setiap temuan hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun lembaga pengawas lainnya.

“Dari mulai perencanaan sampai dengan tindak lanjut terkait temuan dari KPK, ini tolong dimanfaatkan betul,” ujarnya.

Guna mencegah munculnya potensi kebocoran anggaran sejak dini, Wiyagus menginstruksikan kepala daerah untuk mengoptimalkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). APIP diminta dilibatkan secara aktif sejak penyusunan dokumen perencanaan anggaran.

Di samping itu, ia mewanti-wanti agar pimpinan daerah berani membuka proses tata kelola pemerintahan secara transparan dan menjauhi benturan kepentingan.

“Harus memberikan keteladanan kepada perangkatnya. Bukan hanya keteladanan, tetapi berani membuka proses, menerima pengawasan, serta mengendalikan conflict of interest,” tandas Wiyagus.

Baca juga: Wamendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Tata Kelola Cegah Korupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

38  +    =  40