Hot Topic

Prof Djohermansyah Djohan: Mendagri Tito Punya Kemampuan Mumpuni

Channel9.id-Jakarta. Presiden Joko Widodo telah melantik 38 menteri dan pejabat setara menteri di Kabinet Indonesia Maju, Rabu (23/10).

Dari 38 orang tersebut, sebanyak 17 orang di antaranya merupakan tokoh-tokoh yang telah menjabat menteri di Kabinet Kerja. Sementara 21 orang lainnya merupakan wajah baru. Salah satunya adalah mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian, yang ditunjuk menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan menilai pilihan Presiden Jokowi dengan menempatkan Tito sebagai Mendagri adalah putusan yang tepat.

Djohermansyah atau biasa dipanggil Prof Djo mengaku telah lama mengenal sosok jenderal bintang empat itu saat Tito menjabat sebagai Kapolda Papua (2012-2014).

Ia menceritakan perihal pertemuannya dengan Tito di Papua, saat terjadi kerusuhan di Kabupaten Maybrat tahun 2012. Saat itu, kantor Bupati Maybrat dan DPRD dibakar massa.

“Saya ditelpon Kapolda Papua Tito, dia ingin ketemu karena mengkhawatirkan kondisi yang bila tidak segera diantisipasi akan menyebar dan melebar liar ke mana-mana,” ujar Prof Djohermansyah Djohan, Kamis (24/10).

Saat itu, Prof Djo berinisiatif mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh pihak terkait.  Ia melanjutkan, Tito sebagai Kapolda Papua setuju dan bersedia hadir.

“Dan sejarah mencatat, konflik di Maybrat dengan cepat bisa diatasi dengan koordinasi dan kerja sama berbasis pendekatan adat oleh semua pihak,” katanya.

Ia mengaku terkesan dengan gerak cepat Kapolda Tito. “Sewaktu saya Dirjen Otda, cuma Titolah Kapolda yang mengajak saya untuk diskusi tentang konflik daerah,” ujarnya.

Prof Djo menilai Tito memiliki kemampuan yang mumpuni. “Saya sudah ada feeling kala itu, kalau Tito ini punya skill yang thinking outside the box, dia bersikap proaktif dan berinisiatif tinggi,” ungkapnya.

Plt Gubernur Riau tahun 2013 lalu itu menaruh harapan pada Kementerian Dalam Negeri di bawah kepemimpinan Tito Karnavian.

Menurutnya, ada beberapa agenda penting dan mendesak untuk diinisiasi dan dikawal Kementerian Dalam Negeri seperti revisi UU Pemerintahan Daerah, UU Otsus Papua, UU Ibukota Negara, UU Metropolitan Jakarta, serta UU Pemilu dan UU Pilkada. Di samping antisipasi persoalan konflik daerah seperti yang telah terjadi di Wamena dan Penajam Paser Utara.

“Sejumlah agenda besar seperti pelaksanaan Pilkada di 270 daerah pada tahun 2020 supaya dipersiapkan dengan baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  1  =