Hukum

Kasus Suap Impor Ikan, KPK Panggil Dirut Perum Perindo dan 3 Saksi Lainnya

Channel9.id-Jakarta. KPK memanggil Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Farida Mokodompit terkait kasus dugaan suap impor ikan di Perum Perindo. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda.

“Diperiksa untuk menjadi saksi bagi tersangka RSU (Risyanto Suanda),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (30/10).

Farida diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Operasi Perum Perindo. Selain Farida, KPK juga memanggil 3 saksi yang lain.

Berikut identitas ketiga saksi tersebut:
-Cluster Director of Goverment Ritz Carlton dan JW Marriot, Rika Rachmawati
-Karyawan Perum Perindo, Mohamad Saefulah
-Ibu rumah tangga, Nurlaila

Dalam perkara ini, Risyanto Suanda bersama Mujib Mustofa ditetapkan KPK sebagai tersangka. Mujib disebut sebagai Direktur PT Navy Arsa Sejahtera (NAS) yang mendapatkan kuota impor ikan dari Perum Perindo.

Mujib diduga mendapat jatah kuota impor itu dengan memberi suap. Sementara Risyanto diduga sebagai penerima suap USD 30 ribu dari Mujib.

(vru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =