Channel9.id-Jakarta. Pengajuan anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjadi sorotan berbagai pihak. Lantaran terdapat alokasi pengadaan lem aibon yang alokasinya mencapai yang Rp82 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) 2020. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut angka yang janggal itu muncul karena kesalahan sistem.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan, sistem tersebut memang digunakan untuk meng-input semua anggaran. Namun, lanjutnya, teknologi itu ternyata tak secanggih yang masyarakat kira. Bahkan Anies menyebut, sejak pertama kali digunakan, selalu muncul angka yang aneh.
“Ada problem sistem yaitu sistem digital tetapi tidak smart (tidak canggih). Kalau smart system, dia bisa melakukan pengecekan, verifikasi. Dia bisa menguji. ini sistem digital, tetapi masih mengandalkan manual,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/10).
Sisten yang dimaksud Anies adalah sistem e-budgeting (penganggaran secara elektronik) yang digagas mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pada 2016 lalu. Sistem itu adalah aplikasi program komputer berbasis web untuk memfasilitasi proses penyusunan anggaran belanja daerah Ibu Kota.
Mantan rektor Universitas Paramadina itu mengungkapkan, masyarakat sudah sering menemukan anggaran yang tak masuk akal setiap tahun ketika pihaknya melakukan penganggaran karena sistem warisan Ahok itu. Dia pun tidak mempermasalahkan kritik masyarakat, karena kesalahan peng-input-an itu akan direvisi saat pembahasan anggaran dengan DPRD DKI Jakarta.
“Ini problem muncul tiap tahun. Maka, yang kami koreksi adalah sistemnya. Sistem masih manual, pengecekan manual, maka ada puluhan ribu item. Maka tiap tahun itu pasti muncul angka yang aneh-aneh,” ujarnya.
Menurutnya, cara kerja sistem itu masih dianggap kuno, sehingga pihaknya saat ini sedang mengupayakan perbaikan sistem yang lebih canggih.
“Sekarang baru mau diperbaiki sekarang manual, mudah-mudahan Tahun 2020 bisa digunakan,” ucapnya.
Adapun sistem yang dimaksud Anies adalah sistem e-budgeting (penganggaran secara elektronik) yang digagas mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pada 2016 lalu. Sistem itu adalah aplikasi program komputer berbasis web untuk memfasilitasi proses penyusunan anggaran belanja daerah Ibu Kota.
Sebelumnya, terdapat beberapa pengajuan anggaran dari Pemprov DKI Jakarta untuk 2020 yang dinilai ganjil oleh sejumlah pihak. Misalnya, anggaran tim gubernur untuk percepatan pembanguan (TGUPP) yang naik Rp7,5 miliar menjadi Rp 26,5 miliar namun kemudian direvisi menjadi Rp21 miliar.
Demikian pula dengan anggaran pengadaan antivirus dan pembelian database juga menjadi sasaran kritik lantaran nilainya mencapai Rp12 miliar. Tak hanya itu, anggaran untuk influencer Rp5 miliar juga tak luput dari sorotan publik.
Terakhir, anggaran yang diajukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk pengadaan pulpen sebesar Rp120 miliar juga membuat riuh, selain pengadaan lem aibon.